Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkunganNasional

FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan Dalam Pengeluaran Cargo Ilegal

3
×

FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan Dalam Pengeluaran Cargo Ilegal

Sebarkan artikel ini
FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan Dalam Pengeluaran Cargo Ilegal
FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan dalam pengeluaran Cargo Ilegal
FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan Dalam Pengeluaran Cargo Ilegal
FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan dalam pengeluaran Cargo Ilegal

Kendari//Kabarnusa24.com

FORKOM P3D meminta Kejaksaan Tinggi Sultra Periksa Dirut PT. Cinta Jaya Atas Dugaan keterlibatan Dalam Pengeluaran Cargo Ilegal.Kendari.19 Juli 2023.

Kejati Sultra di demo oleh sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Pembela Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKOM P3D SULTRA) Selasa,18 Juli 2023.

Dalam aksi tersebut Kejati Sultra Diminta untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT.Cinta Jaya atas Dugaan Keterlibatan pengeluaran Cargo Ilegal di Wilayah Konsensi PT. Antam.

Juraidin sebagai Jendral lapangan mengatakan bahwa, Aksi ini sebagai perwujudan dari komitmen kami dalam mengawal penegakan hukum di bidang pertambangan. olehnya itu kami harap kejaksaan tinggi Sultra menjalankan kewenangannya dengan profesional dan tidak tebang pilih dalam meringkus pelaku kejahatan di bidang pertambangan.

“Pada tanggal 17 Juli 2023 penyidik kejaksaan tinggi Sultra telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus penjualan ore nikel secara ilegal di wilayah mandiodo, Konut, Sulawesi Tenggara, Namun, Kejati Sultra tidak melibatkan Dirut PT. Cinta Jaya dalam Pemeriksaan kasus tersebut. Padahal berdasarkan data-data yang kami kumpulkan, ada dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya dalam kasus penjualan ore nikel tersebut”. Ungkap Juraidin.

Lanjut menurut juraidin, ada dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya dalam memfasilitasi aktor ilegal maining di blok mandiodo, Konut, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, FORKOM P3D SULTRA melaporkan PT. Cinta Jaya secara resmi Pada Kejaksaan Tinggi Sultra.

“Ya, selain kami melakukan aksi demontrasi, kami juga melaporkan Dirut PT. Cinta Jaya atas Dugaan menfalisitasi kejahatan bidang pertambangan berupa pengeluaran Cargo Ilegal. Jika tidak ada ketegasan dari kejaksaan tinggi Sultra dalam merespon laporan kami, saya pastikan kami akan kembali melakukan aksi demontrasi lanjutan beberapa hari kedepan” Tutup Juraidin

Kejati Sultra di demo oleh sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Pembela Demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKOM P3D SULTRA) Selasa,18 Juli 2023.

Dalam aksi tersebut Kejati Sultra Diminta untuk memanggil dan memeriksa Dirut PT.Cinta Jaya atas Dugaan Keterlibatan pengeluaran Cargo Ilegal di Wilayah Konsensi PT. Antam.

Juraidin sebagai Jendral lapangan mengatakan bahwa, Aksi ini sebagai perwujudan dari komitmen kami dalam mengawal penegakan hukum di bidang pertambangan. olehnya itu kami harap kejaksaan tinggi Sultra menjalankan kewenangannya dengan profesional dan tidak tebang pilih dalam meringkus pelaku kejahatan di bidang pertambangan.

“Pada tanggal 17 Juli 2023 penyidik kejaksaan tinggi Sultra telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus penjualan ore nikel secara ilegal di wilayah mandiodo, Konut, Sulawesi Tenggara, Namun, Kejati Sultra tidak melibatkan Dirut PT. Cinta Jaya dalam Pemeriksaan kasus tersebut. Padahal berdasarkan data-data yang kami kumpulkan, ada dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya dalam kasus penjualan ore nikel tersebut”. Ungkap Juraidin.

Lanjut menurut juraidin, ada dugaan keterlibatan PT. Cinta Jaya dalam memfasilitasi aktor ilegal maining di blok mandiodo, Konut, Sulawesi Tenggara.

Selain itu, FORKOM P3D SULTRA melaporkan PT. Cinta Jaya secara resmi Pada Kejaksaan Tinggi Sultra.

“Ya, selain kami melakukan aksi demontrasi, kami juga melaporkan Dirut PT. Cinta Jaya atas Dugaan menfalisitasi kejahatan bidang pertambangan berupa pengeluaran Cargo Ilegal. Jika tidak ada ketegasan dari kejaksaan tinggi Sultra dalam merespon laporan kami, saya pastikan kami akan kembali melakukan aksi demontrasi lanjutan beberapa hari kedepan” Tutup Juraidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *