Purwakarta|KabarNusa24.com Dengan banyaknya Anggaran dari pemerintah yang di kucurkan melalui desa seharusnya menjadi amanah bagi desa, yang harus dikelola untuk penggerakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Aparat desa yang penerima anggaran
diharapkan dapat mencermati dan memahami secara tepat penggunaan dana desa tersebut.
namun kenyataanya amanah itu sangat sulit untuk dilakukan bagi orang yang mencari kesempatan untuk kepentingan pribadi. salah satunya anggaran Banprov 2023 untuk Desa Parakanlima, Kec. Jatiluhur Kabupaten Purwakarta yang digunakan untuk pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu).
Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan namanya, mengeluhkan ketidak transparan penggunaan dana Banprov desa Parakan lima karena di pembangunan Pustu itu gak ada papan kegiatan, juga di nilai pembangunan Pustu yang menggunakan dana Banprov itu salah sasaran.
“Anggaran Dana Banprov semestinya tidak digunakan untuk pembangunan Pustu, karena untuk pembangunan. Pustu itu bisa dialokasikan di anggaran Kemenkes.’ Ucapnya
Sementara sampai berita ini diturun, PJ Kepala Desa Parakan Lima belum bisa di Konfitmasi (M.Akung)
S