Bekasi, kabarnusa24.com – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Jaya 2023 di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (18/9/2023).
Apel gelar pasukan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi serta anggota Polres Metro Bekasi yang terlibat dalam surat perintah bertugas Operasi Zebra Jaya 2023, anggota Kodim 0509 Bekasi, Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi serta Pegawai Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni mengatakan ada tujuh proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara penegakan hukum (gakkum), maupun teguran langsung/penindakan.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut Wakapolres menghimbau agar selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra Jaya ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” pungkasnya. (***)
Rprt (wln)