Cikarang Utara – Kabupaten Bekasi || Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Amil Jenazah sebagai upaya meningkatkan pelayanan pengurus jenazah secara syariah. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Al Barkah, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu ( 11/10/2023).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menilai jika Amil Jenazah sifatnya relawan dan tidak menjadi petugas khusus pegawai pemerintah daerah. Tapi merupakan Fardhu Kifayah, wajib diantara kaum muslimin itu jika ada yang meninggal harus diurus dengan ketentuan syari’at Islam.
“Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah beberapa tahun ini, memberikan perhatian dalam bentuk semacam penghormatan mereka atas kerelaan mengurus jenazah,” katanya.
Dani mengatakan walaupun ada dibeberapa daerah itu dikelola oleh desa, DKM serta yayasan untuk biaya pengurusan jenazah itu.
“Tapi rata-rata belum ada honornya, maka dari itu kami berikan,” terangnya.
Dengan adanya pembinaan Amil Jenazah yaitu untuk kembali merefresh bagaimana tata cara pengurus jenazah yang sesuai dengan syariat Islam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Amil Jenazah dan juga bimbingan kepada masyarakat, bahwa mereka harus memiliki persepsi yang sama dalam penanganan jenazah yang sesuai dengan syariat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Bekasi, Benny Iskandar mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 2.969 Amil Jenazah yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Ya, sebenarnya jumlah Amil Jenazah sesuai SK Bupati Bekasi itu seluruhnya adalah 3.000 ribu, karena ada beberapa orang yang meninggal dunia,” katanya.
Benny menjelaskan, kegiatan ini di bagi menjadi dua sesi ada pagi dan siang. Amil Jenazah ini di berikan bantuan operasional setiap bulan Rp 200 ribu.
“Jadi di berikannya per triwulan jadi mendapatkan Rp 600 ribu, serta di transfer kerening masing-masing,” katanya.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.