Islam Mengajarkan Umatnya Untuk Toleransi
KABARNUSA24.COM,- Islam adalah agama yang sempurna. Setiap budi pekerti yang baik telah diajarkan oleh Allah ﷻ melalui risalah Nabi-Nya ﷺ, tak terkecuali muamalah kita terhadap orang-orang non-muslim, Islam pun telah memberi pedoman padanya.
Di dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada mereka yang beragama Islam dan juga mereka yang non-Islam. Allah ﷻ berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu (dari kalangan orang-orang kafir) dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Di ayat yang lain, Allah ﷻ halalkan makanan yang mereka berikan kepada kita, dan Allah ﷻ halalkan juga memberikan mereka makanan,
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) ahli kitab itu halal bagimu, dan makanan halal bagi mereka.” (QS. Al-Maidah: 5)
Siapa saja yang mengaku umat Nabi Muhammad ﷺ, seharusnya juga mengetahui dan mempelajari kembali bagaimana sikap Nabi terhadap non-muslim.
Bagaimana muamalah beliau dengan mereka, dan bagaimana batas toleransi yang benar sebagaimana telah beliau ajarkan. Begitu banyak riwayat-riwayat hadits yang sampai kepada kita, yang mengisahkan bagaimana perlakuan dan akhlak Nabi terhadap non-muslim.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa beliau membesuk orang yang sakit di antara mereka, juga berbuat baik terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan terlepas dari apa keyakinan mereka.
Dikisahkan pula bahwa Nabi ﷺ suatu ketika meminjam sejumlah uang kepada ahlul kitab. Bahkan di akhir hayat, baju perang beliau tergadaikan kepada seorang Yahudi, karena beliau ﷺ meminjam uang darinya.
Toleransi beliau pun juga terwujud seusai penaklukan kota Makkah. Nabi ﷺ mengampuni dan memaafkan kaum Quraisy yang telah mencatatkan sejarah kelam pada kehidupan beliau dengan kezaliman mereka.
Tidak hanya itu, bahkan Rasulullah memberikan jaminan keselamatan kepada penduduk Makkah, meskipun mereka belum mau masuk ke dalam Islam. Pada sebuah hadits, sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,
أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ عامَ الفتحِ جاءَهُ العبَّاسُ بنُ عبدِ المطَّلبِ بأبي سفيانَ بنِ حربٍ فأسلمَ بمرِّ الظَّهرانِ فقالَ لَهُ العبَّاسُ: يا رَسولَ اللَّهِ إنَّ أبا سفيانَ رجلٌ يُحبُّ هذا الفخرِ، فلو جعلتَ لَهُ شيئًا قالَ: نعَم مَن دخلَ دارَ أبي سفيانَ فَهوَ آمنٌ، ومَن أغلقَ علَيهِ بابَهُ فَهوَ آمنٌ
“Saat Nabi ﷺ hendak menaklukkan kota Makkah, Al-Abbas bin Abdul Muthallib mendatanginya sembari membawa Abu Sufyan bin Harb, maka masuk Islamlah dia (Abu Sufyan) di tempat yang disebut ‘Maar Adz-Dzahran’.
Al-Abbas mengatakan kepada beliau (Nabi), ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu senang apabila memiliki kewibawaan, sekiranya engkau berikan sesuatu untuknya (untuk dibanggakan).’
Maka, Nabi mengatakan, ‘Siapa saja yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia mendapatkan jaminan keamanan (tidak dibunuh). Dan siapa pun yang menutup pintunya, maka ia juga mendapatkan keamanan.” (HR. Abu Dawud no. 3021, Ibnu Abi Syaibah no. 38078 dan Al-Baihaqi no. 18740)
Tidak ketinggalan pula bagaimana teladan para salafus-shalih dalam mencontohkan apa itu toleransi. Dikisahkan Hasan Al-Bashri, seorang tabi’in yang alim, memiliki tetangga Yahudi yang tinggal satu gedung dengan beliau, menempati lantai dua, di atas lantai yang beliau tinggali.
Alkisah ketika Hasan berada di penghujung hidupnya, sang tetangga datang menjenguk untuk pertama kalinya. Betapa kaget dirinya ketika melihat sebuah tetesan air rembesan yang berasal dari rumahnya ditampung oleh Hasan, selama 20 tahun lamanya, tanpa sepengetahuannya. Dan karena hal itu akhirnya ia memutuskan bersyahadat di depan Hasan.
Nabi ﷺ juga pernah bersabda,
ألا مَن ظلمَ مُعاهدًا، أوِ انتقصَهُ، أو كلَّفَهُ فوقَ طاقتِهِ، أو أخذَ منهُ شيئًا بغَيرِ طيبِ نفسٍ، فأَنا حَجيجُهُ يومَ القيامةِ
“Ketahuilah, bahwa orang yang menzalimi orang kafir yang menjalin perjanjian dengan Islam atau mengurangi haknya atau membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil darinya sesuatu yang ia relakan, maka aku adalah lawannya pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud no. 3052 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Nabi ﷺ bahkan memberikan ancaman bagi mereka yang membunuh orang-orang non muslim yang sedang dalam perlindungan dan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Beliau ﷺ bersabda,
مَن قَتَلَ مُعاهَدًا لَمْ يَرِحْ رائِحَةَ الجَنَّةِ، وإنَّ رِيحَها تُوجَدُ مِن مَسِيرَةِ أرْبَعِينَ عامًا
“Siapa yang membunuh (kafir) mu’ahad (terikat perjanjian damai), maka dia tidak akan dapat mencium wangi surga. Padahal, sesungguhnya harumnya (surga) dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)
Sesungguhnya tersebarnya Islam di dunia bukanlah dengan cara yang kejam dan tidak manusiawi seperti perkataan orang-orang yang ingin merendahkan Islam. Sesungguhnya toleransi kaum muslimin inilah yang menjadi sebab cepatnya persebaran Islam di seluruh dunia.
Islam telah mengajarkan kepada umat manusia untuk saling mengasihi. Semuanya kembali pada asas keadilan dan hikmah yang dibawa oleh syariat. Keadilan yang berlaku untuk semua masyarakatnya dan siapa pun yang sedang di bawah kepemimpinannya, tak terkecuali mereka yang belum memeluk agama Islam ini.
Sumber: Kutipan Ulasan Dakwah Materi Khutbah.