Tutup
Uncategorized

Bupati Lampung Utara yang di wakili Asisten II Menghadiri (APTUSI) Peŕiode 2023-2027

3
×

Bupati Lampung Utara yang di wakili Asisten II Menghadiri (APTUSI) Peŕiode 2023-2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Utara yang di wakili Asisten II Menghadiri (APTUSI) Peŕiode 2023-2027

Lampung Utara;Kabarnusa24.com
– Bupati Lampung Utara diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., menghadiri pengukuhan Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (APTUSI) Kabupaten Lampung Utara periode 2023-2027.

Acara pelantikan dan pengukuhan pengurus yang dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembagan Perpustakaan Sekolah tersebut berlangsung di ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Rabu (08/11/2023).

Hadir juga, Kapala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Utara Dra. Sri Mulyana. M.M., dan Kepala Dinas Pendidikan Hj. Sukatno. S.H.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten II mengucapkan rasa syukurnya karena Kepengurusan Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Kabupaten Lampung Utara pada hari ini telah dikukuhkan.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada seluruh Jajaran Pengurus ATPUSI Kabupaten Lampung Utara, semoga dengan dikukuhkannya kepengurusan ini dapat semakin bersemangat lagi dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk bersama-sama kita melaksanakan peningkatan dan pengembangan Perpustakaan, khususnya di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Asisten II.

Menurut Asisten II, perpustakaan mengemban fungsi sebagai sumber informasi dan ilmu pengetuhuan, dan berperan sebagai sarana komunikasi dan sarana belajar antar manusia, antar bangsa, bahkan antar generasi. Dengan sumber-sumber informasi dan ilmu pengetahuan, masyarakat dapat menambah pengetahuan dan wawasan perkembangan alam sekitarnya, termasuk perkembangan dunia pendidikan.

Seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi, fungsi perputakaan telah berkembang menjadi pusat layanan informasi ilmu, teknologi dan budaya yang diatur dan dikelola secara moderen dan mempergunakan sarana dan alat yang canggih, sedangkan bahan pustakanya mencakup karya cetak, terutama buku, dan karya rekam.

Terlebih lagi, dalam dunia pendidikan, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu bagian dari Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan. Maka, dengan segala potensi dan kemampuannya, perpustakaan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan diarahkan untuk dapat berperan sebagai agen modernisasi dan sebagai sarana penunjang pendidikan.

Karenanya, tentu sangat dibutuhkan Tenaga Pengelola Perpustakaan yang memiliki kompetensi dan pengetahuan yang mumpuni, agar dalam pengelolaan perpustakaan ini dapat berjalan dengan baik dan optimal. Untuk itulah, maka pada hari ini juga dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tenaga Perpustakaan dalam rangka untuk mendukung peningkatan dan pengembangan perpustakaan, khususnya bagi perpustakaan sekolah.

“Mari kita bersama bahu-membahu membangun sinergi, mendorong seluruh elemen bangsa untuk aktif memajukan perpustakaan, agar Sumber Daya Manusia, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini dapat semakin berkualitas. Sekecil apapun usaha dan karya yang telah kita perbuat dan hasilkan, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kita semua,” tandas Asisten II. (ris/arson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *