Kabupaten Bekasi – kabarnusa24.com – Kabar gembira bagi para wartawan di Kabupaten Bekasi, karena pada tahun 2024 mendatang, rencananya akan terbentuk organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Bekasi.
Selama ini, Kabupaten Bekasi belum memiliki PWI tersendiri, melainkan menjadi bagian dari PWI Bekasi Raya yang mencakup Kabupaten dan Kota Bekasi.
Kabupaten Bekasi memiliki wartawan yang jumlahnya mencapai ratusan, dan banyak di antaranya telah melewati Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelaksanaan OKK. Oleh karena itu, keberadaan PWI di Kabupaten Bekasi sangatlah penting.
Ketika ditemui di kantor redaksi Fakta Hukum Indonesia (FHI) Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Sekretaris PWI Bekasi Raya Ade Muksin mengungkapkan bahwa wacana pemisahan organisasi PWI sedang dalam tahap kajian serta persetujuan oleh beberapa anggota. Kini tinggal menunggu rekomendasi dari Ketua PWI Bekasi Raya dan Bupati.
Namun, Ade menambahkan bahwa terdapat dua opsi jika terdapat kendala dalam pemisahan organisasi PWI, maka pada Februari 2024, akan dilakukan pemilihan Ketua PWI Bekasi Raya di karenakan kepengurusan PWI Periode 2021-2024 akan berakhir.
“Jika rencana pemisahan belum dapat di laksanakan, tentunya akan ada pemilihan Ketua PWI Bekasi yang baru pada Februari 2024, maka setelah terpilihnya ketua baru, maka proses pemisahan akan dilaksanakan,” terang Ade Muksin, Rabu, (27/12/2023).
Ade Muksin, yang juga merupakan calon kuat sebagai Ketua PWI Bekasi Raya periode 2024-2027, memberikan penjelasan lebih lanjut
rencana terbentuknya PWI di Kabupaten Bekasi tentu merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas wartawan di Kabupaten Bekasi.
“Dengan terbentuknya PWI Kabupaten Bekasi, maka wartawan di Kabupaten Bekasi akan memiliki tempat untuk berkolaborasi, berkoordinasi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman, bersama-sama menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tambahnya.
PWI sebagai lembaga pers yang terkemuka di Indonesia, memiliki peran penting dalam melindungi dan memperjuangkan hak wartawan, mengawasi kebebasan pers, serta menegakkan standar etika jurnalistik.
Di era digital yang semakin berkembang ini, kehadiran PWI di Kabupaten Bekasi akan menjadi lebih strategis lagi dalam menghadapi berbagai perubahan dan kebutuhan baru dalam bidang jurnalistik.
“Selain itu, keberadaan PWI juga sangat penting dalam membantu menjaga profesionalisme wartawan, pada situasi yang semakin kompleks dan dipenuhi dengan tantangan, wartawan memerlukan perlindungan dan dukungan dari organisasi seperti PWI,” ungkapnya.
Keberadaan PWI dapat memberikan pedoman dan arahan bagi wartawan dalam melaksanakan tugasnya secara etis, menyuarakan kebenaran, dan menjaga independensi dalam meliput berita.
Diharapkan, dengan terbentuknya PWI di Kabupaten Bekasi, hubungan antara wartawan dan pihak-pihak terkait, seperti aparat pemerintah, institusi masyarakat, dan komunitas lainnya, dapat semakin terjalin dengan baik.
“Kerjasama yang harmonis antara wartawan dengan pihak-pihak terkait ini akan membantu menciptakan lingkungan informasi yang lebih transparan, akurat, dan berimbang bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red)