Rilis Akhir Tahun 2023 Polres Madiun, Kasus Kriminal Secara Umum Menurun
Kabarnusa24.com, Madiun – Kepolisian Resor Madiun (Polres Madiun) Melaksanakan Kegiatan Rilis Akhir Tahun di Ruang Pertemuan Mapolres Madiun, pada hari Jum’at, (29/12/23) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada awak media atas kerjasamanya dalam memberitakan kegiatan Polres Madiun selama ini.
“Saya meberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi saya berikan kepada rekan-rekan yang selama ini menjadi mitra dalam memberitakan dan memberi informasi kegiatan Polres Madiun kepada masyarakat”, ucap
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, selama tahun 2023, Satresnarkoba berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 83 tersangka, meningkat dari tahun 2022 yang hanya 54 kasus dengan 68 tersangka.
“Kami berhasil menyita berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang. Kami juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba,” ujar Ridwan.
Selain kasus narkoba, Polres Madiun juga berhasil meningkatkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan illegal logging. Ridwan menyebutkan, kasus curanmor pada tahun 2023 mencapai 40 kasus, sedangkan pada tahun 2022 hanya 4 kasus. Sementara itu, kasus illegal logging sebanyak 12 kasus di tahun 2023, naik dari 11 kasus di tahun 2022.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor, kayu, dan alat-alat berat. Kami juga melakukan patroli dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” imbuh Kapolres.
Selama tahun 2023, Polres Madiun juga mencatat penurunan kasus tindak pidana ringan minuman keras (miras) dan kecelakaan lalu lintas. Ridwan mengatakan, pada tahun 2023, Polres Madiun berhasil mengamankan 3.206 liter miras, turun dari 4.308,5 liter di tahun 2022. Pada kasus kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan dari 707 kasus di tahun 2022 menjadi 614 kasus di tahun 2023, yang menyebabkan 92 korban meninggal dunia dan 814 luka ringan.
“Kami terus melakukan operasi dan razia untuk menertibkan peredaran miras dan pelanggaran lalu lintas. Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” kata Ridwan.
“Pencapaian kinerja Polres Madiun tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Madiun, apalagi menjelang Pemilu Serentak pada tanggal 14 Pebruari 2024,” pungkas Kapolres Madiun. (Eko).