Tutup
DaerahLingkungan

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

4
×

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

KAB. BANDUNG – JABAR || KABARNUSA24.COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengungkapkan bahwa potensi puncak curah hujan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sampai akhir Februari sampai Maret 2024.

Terkait hal itu, pemerintah menghimbau sekaligus mengajak berbagai stakeholder harus terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir, longsor dan angin kencang.

“Menghadapi puncak musim hujan hingga Maret 2024, kita dari pemerintah berharap kepada masyarakat Kabupaten Bandung harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir, longsor dan angin kencang yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan tidak diketahui oleh masyarakat sebelumnya,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dalam keterangannya di Soreang, Selasa (16/1/2024).

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

Menurut Uka Suska, menghadapi puncak musim hujan dalam kurun waktu dua bulan kedepan itu, jajaran BPBD Kabupaten Bandung terus melakukan kesiapsiagaan pada setiap harinya dengan melibatkan para nara hubung yang ada di masing-masing kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“BPBD juga menyiagakan personel di sekitar lokasi potensi rawan bencana banjir, yang berdekatan dengan aliran Sungai Citarum maupun anak-anak sungai. Selain itu, BPBD juga sudah mempersiapkan logistik, peralatan evakuasi dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana,” jelas Uka Suska.

Ia mengatakan melihat potensi ancaman bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung, tentunya BPBD sudah lebih awal melakukan pemetaan, di antaranya di kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang.

“Kawasan Cekungan Bandung itu salah satunya tempat bermuaranya aliran air sungai, terutama anak sungai yang mengalir dari Kota Bandung ke arah Kabupaten Bandung. Makanya, warga yang rumahnya dekat dengan aliran air sungai harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir. Seperti kejadian banjir di kawasan Kampung Lamajang Peuntas Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, akibat jebolnya tanggul sungai dan meluapnya aliran Sungai Cigede yang menggenangi ratusan rumah warga pada Kamis 11 Januari 2024 lalu,” tutur Uka Suska.

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

Kepala Pelaksana BPBD mengungkapkan bahwa kesiapsiagaan masyarakat di lokasi rawan banjir maupun longsor dan angin puting beliung, harus dibarengi dengan kesiapan pelaksanaan ronda malam warga setempat.

“Pentingnya ada ronda malam itu, disaat terjadi hal yang tidak diharapkan bisa diantisipasi lebih dini. Yaitu dengan cara melaporkan kejadian itu kepada RT, RW, aparatur desa, kecamatan hingga ke BPBD Kabupaten Bandung. Ini untuk mengurangi risiko bencana yang dialami masyarakat, baik terdampak bencana banjir, longsor maupun angin kencang,” ujarnya.

Terkait dengan peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, Uka Suska menjelaskan bahwa Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.

“Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung,” kata Uka Suska.

Menurutnya, Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024. Untuk diketahui oleh masyarakat, Uka Suska menyebutkan, Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.

“Surat Keputusan Pak Bupati ini sudah disebarluaskan ke jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.

Pemkab Bandung Lakukan Upaya Kesiapsiagaan Menghadapi Puncak Musim Hujan

Uka Suska menyebutkan disamping melakukan berbagai ikhtiar dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi puncak musim hujan di Kabupaten Bandung itu, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Semoga masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin yra. Tetap sehat dan tetap semangat. Tetap Bedas,” katanya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *