Tutup
Daerah

Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

2
×

Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dengan empat kabupaten terkait Pembangunan Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

KOTA BANDUNG – JAWA BARAT || KABARNUSA24.COM

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemda Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Pemda Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemda Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Tujuan kesepakatan untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Kesepakatan akan ditindaklanjuti secara spesifik yang didasarkan pada potensi juga kebutuhan kerja sama dari kedua belah pihak, di antaranya mengenai manajemen ASN, reformasi birokrasi, dan pengembangan dinas komunikasi dan informatika mengenai persandian dan stastistik.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani kesepakatan tersebut di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).

Dalam sambutannya, Bey mengatakan, kerja sama ini merupakan bukti sinergi dalam mengembangkan potensi daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Kedua hal ini saling terkait dan dapat menjadi pendorong agar suatu daerah semakin maju.

“Kerja sama ini harusnya dapat menjadikan lebih baik, bukan hanya bagi Bapak Ibu yang akan mengirimkan pegawainya ke sini, tentunya bagi kami (Pemdaprov Jabar) juga akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sejauh ini Pemda Provinsi Jabar sudah menjalin 76 kerja sama, yang terdiri dari 27 kesepakatan dengan kabupaten/kota di wilayah Jabar, 20 kesepakatan kerja sama dengan berbagai provinsi di Indonesia, dan 29 kesepakatan kerja sama dengan kabupaten/kota di luar Provinsi Jabar.

Pemdaprov Jabar Jalin Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Kerja sama ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan kerja sama dengan pemda lain dalam penyelenggaraan urusan pemerintah pada bidang yang menjadi kewenangannya.

Kedua pihak yang berkolaborasi bersepakat dan berkomitmen untuk terus mengidentifikasi, menggali, dan mengoptimalkan potensi daerah masing-masing berupa kekayaan alam dan sumber daya manusia.

Kerja sama tersebut fokus untuk mewujudkan tujuan daerah yang berdaya, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Selain itu, Bey berharap agar ke depan kerja sama yang terjalin dengan keempat kabupaten tersebut tak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah saja, tetapi juga meningkatkan kunjungan wisatawan ke Jabar maupun sebaliknya.

Sebagai daya tarik kunjungan wisatawan ke Jabar, Bey mengunggulkan tiga wilayah di Jawa Barat yang disinggahi kereta cepat Whoosh.

“Di sini ada kereta cepat karena hanya ada di Jabar. Di DKI itu di Halim dan di Jabar ada tiga kota, yaitu Karawang, Padalarang (Kabupaten Bandung Barat) dan Tegalluar (Kabupaten Bandung),” ujarnya.

“Nanti mudah-mudahan dari Luwu Tengah dan Sukamara juga hadir wisatawan atau ada produk-produk dari kami yang bisa dikirim ke sana atau sebaliknya,” pungkas Bey.

(HUMAS JABAR Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *