Garut, Kabarnusa24.com – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, dilantik Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, bersama 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi. Pelantikan berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024), sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 Tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.
Ke sembilan provinsi itu adalah Provinsi NTT, NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin mengucapkan selamat kepada para komisioner KPU Kabupaten Garut yang telah dilantik. Ia berharap, para komisioner KPU dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan kami harapkan bapak bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga Garut menjadi kondusif dan hasilnya juga sesuai dengan harapan masyarakat Garut,” ucapnya, Minggu (4/2/2024), di sela-sela kunjungan kerja di Desa Wisata Ciburial, Kecamatan Samarang.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Garut, Periode 2024-2029, Dian Hasanudin,, menegaskan bahwa KPU Garut akan segera melaksanakan program jangka pendek. Fokus utamanya adalah memastikan kelancaran dan keberhasilan setiap tahapan pemilu yang sedang berlangsung bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan berkepastian.
Ia berharap, melalui pelantikan ini dapat memperkuat soliditas KPU, khususnya KPU Kabupaten Garut, untuk melaksanakan pemilu secara aman, lancar, tertib, dan berkualitas.
Berikut susunan selengkapnya komisioner KPU Kabupaten Garut :
*SUSUNAN KOMISIONER KPU KABUPATEN GARUT*
Periode 2024 – 2029
Ketua : Dian Hasanudin
Divisi Teknis Penyelenggaraan : Dedi Rosadi
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM : Rikeu Rahayu
Divisi Data dan Informas : Yusuf Abdullah
Divisi Hukum dan Pengawasan : Asyim Burhani (AR)