Kabarnusa24.com, Situbondo_ Diduga pengerjaan proyek plengsengan aliran sungai yang dikerjakan di titik desa Panji Kidul dan desa Gebangan tidak sesuai Undang-Undang, aturan, spektek, RAB, disoal oleh Wahyudi selaku aktivis LSM Teropong yang getol mengadukan/melaporkan ke APH proyek-proyek yang diduga terindikasi KKN “Minggu, (25/2/2024).
Atas adanya informasi dari masyarakat kepada Lembaga Teropong, akhirnya Wahyudi beserta team dan juga media zona peristiwa turun langsung ke lapangan untuk mengcroscheck kebenaran adanya proyek plengsengan di aliran sungai yang saat ini dikerjakan di desa Panji Kidul dan desa Gebangan.
Wahyudi selaku aktivis LSM Teropong timur news, pada media Zona Peristiwa kembali memberikan stetmen dan pendapat atas pengerjaan 2 (dua) proyek plengsengan di aliran sungai di desa Panji Kidul dan desa Gebangan.
“saya berpendapat bahwa berdasar investigasi kami di lapangan patut diduga 2 (dua) proyek plengsengan di desa Panji Kidul dan desa Gebangan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, Undang-Undamg Nomor 40 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985, spektek, Rab dimana saat pengerjaan pekerja tidak dilengkapi K3, tidak nampak papan informasi sesuai diamanahkan oleh Perpres Nomor 70 tahun 2012 dan PerMen PU Nomor 29 tahun 2006.”papar wahyudi.
Lanjut Wahyudi,saya akan terus memonitoring proyek tersebut sampai selesai dan setelah masa pemeliharaan lewat dan jika ada dugaan terindikasi KKN maka saya akan melaporkan 2 (dua) proyek pembuatan plengsengan ini ke APH (Polres Situbondo dan Kejaksaan Negeri Situbondo),”ungkapnya.
Dari itu menurut Wahyudi sebagai lembaga kontrol sosial,akan terus menyoalkan semua proyek infrasruktur yang ada di kabupaten Situbondo yang tidak sesuai RAB, spektek dan penyerapan anggaran yang dialokasikan, jangan sampai ada dugaan dijadikan bancakan KKN.
Selanjutnya saya mendapat informasi jika proyek dari OPD yang ada di kabupaten Situbondo secara terstruktur ada pemetaan back up, termasuk sektor barat, sektor tengah, sektor timur. Namun saya akan tetap mengadukan/melaporkan semua proyek infrastruktur yang ada di kabupaten Situbondo ke APH jika ada dugaan terindikasi KKN,” tutupnya.
Dilain pihak Team Zona Peristiwa sudah berusaha untuk menghubungi pihak terkait lewat telepon WA ,namun belum dapat tersambung,sampai berita ini ditayangkan. (Team wahyudi,zonaperistiwa).