Cikarang Utara – Kabupaten Bekasi || Kabarnusa24.com
Tokoh Agama Cikarang Utara bersama GPPS (Gerakan Pemuda Peduli Sekitar) Sosialisasikan Surat edaran SERUAN Pemkab Bekasi tentang Bulan suci Ramadan 1445 H / 2024 M pada Rabu (13/03/2024).
Dalam Sosialisasinya disampaikan Ustadz Muhammad Rudi Woter, S.Ag. sebagai Tokoh Agama sekaligus ketua Ormas FPI (Front Persaudaraan Islam) Cikarang Utara kepada masyarakat diwilayah Desa Karangharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Ia menghimbau kepada Umat Islam dan mendukung SERUAN PJ. BUPATI Kabupaten Bekasi yang sarat dengan tujuan penegakan amar makruf dan nahi mungkar, merupakan kewajiban bagi semua umat islam dan sekaligus mensosialisasikan Perda Pariwisata no 3 Th 2016 pasal 47.
“Surat edaran SERUAN PJ. BUPATI Bekasi, Dani Ramdan, M.T. dalam Bulan Suci Ramadan 1445 H / 2024 M pada 4 maret 2024 M penuh sarat dengan penegakan amar makruf dan nahi mungkar. Ini merupakan kewajiban bagi umat islam tanpa terkecuali,” Kata Ustadz Muhammad Rudi Woter kepada Awak Media.
Ustadz Rudi juga menambahkan, “Himbauan dan SERUAN yang dilakukan kepada umat islam khususnya yang berada di Cikarang Utara sekaligus mensosialisasikan terkait Perda Pariwisata no 3 Th 2016 pasal 47.” Ungkapnya
Pada kesempatan yang sama, Anwar selaku ketua GPPS (Gerakan Pemuda Peduli Sekitar), mendukung sosialisasi Himbauan dari Tokoh Agama dan SERUAN dari Pemkab Kabupaten Bekasi karena telah melihat banyak kaum muda yang terlena dan kurang peduli dengan keadaan sosial menunjukan banyaknya kemaksiatan.
“Kami sebagai pemuda Sangat mendukung sosialisasi HIMBAUAN dan SERUAN ini, dimana sekarang ini banyak pemuda yang terlena dengan berbagai kemaksiatan dan tidak peduli dengan keadaan sosial di sekitarnya.” Pungkas Anwar
Senada dengan hal tersebut, Abdurrohman Selaku Ketua RT. 01, RW. 02, Desa Karangraharja, Cikarang Utara yang mengawal Sosialisasi seruan, mengatakan, “Bahwa Sosialisasi Himbauan Tokoh Agama Dan Seruan dari Pemkab Bekasi ini merupakan salah satu cara untuk menciptakan suasana bulan Ramadan yang penuh khusu sehingga menjadi Kondusifitas wilayah kami.” Tutupnya
Sosialisasi HIMBAUAN dan SERUAN PJ. BUPATI kabupaten Bekasi ini dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan, akan membuat suasana yang penuh khidmat dan terbebas dari penyakit masyarakat. (db)