Garut kabarnusa24.com
Ketua FHKG, A. Sugianto, menyampaikan bahwa permasalahan Honorer, terutama THK-2, di Kabupaten Garut telah menjadi isu yang mendesak. Banyak honorer administrasi yang mendekati usia pensiun, menyulitkan situasi bagi mereka. Meskipun demikian, honorer tetap semangat untuk menjadi ASN PPPK.
Sugianto menjelaskan bahwa ada harapan baru melalui Undang-undang ASN no 20 tahun 2023, yang memungkinkan honorer teknis administrasi untuk ikut dalam seleksi ASN PPPK dengan adanya nomenklatur baru dari Kemenpan RB pada tahun 2024.
Tantangan terbesar selanjutnya adalah masalah anggaran. Rekrutmen ASN PPPK memerlukan penyesuaian APBD yang memadai, yang menjadi tanggung jawab bersama Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut.
Sugianto mengharapkan adanya kesepahaman antara Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut dalam menyelesaikan permasalahan honorer, dengan memastikan keseimbangan dan persepsi yang sama menuju zero growth.
FHKG mengapresiasi perhatian Pemkab Garut terhadap honorer THK2 dengan mengusulkan 1400 orang dari 2.300 kuota untuk rekruitmen ASN PPPK tahun 2024.
Sugianto juga berharap dukungan penuh dari Pimpinan DPRD Kabupaten Garut dalam hal anggaran untuk menyelesaikan permasalahan Honorer K2.
Dengan kondisi saat ini, diharapkan bahwa sampai Desember 2024 tidak akan ada lagi pegawai Pemerintah yang berstatus Honorer, sehingga zero growth menjadi tujuan yang realistis.
FHKG meminta pemkab garut untuk fokus dan konsisten dalam proyeksi penyelesaian Honorer K2, dengan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Garut. Semoga permasalahan Honorer di Kab. Garut dapat segera terselesaikan.(AR)