Tutup
TNI - POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas

6
×

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas

Sebarkan artikel ini
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas

DEPOK, Kabarnusa24.com– Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso membuka Uji Kompetensi Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Gelombang 1 TA. 2024 di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dirgakkum mengungkapkan sertifikasi ini untuk meningkatkan profesional petugas penyidik dalam penegakan hukum saat terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

“Dalam melakukan suatu penyidikan kecelakaan lalu lintas itu dibutuhkan petugas-petugas yang profesional sehingga pada hari ini dan tahun ini kita melaksanakan kegiatan sertifikasi petugas penyidik laka lantas,” jelasnya.

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional PetugasSertifikasi uji kompetensi penyidik laka lantas gelombang I T.A 2024 digelar mulai 24 – 26 April 2024 dengan diikuti sebanyak 45 anggota penyidik lakalantas Polda wilayah.

“Gelombang satu ini ada 45 orang, nanti ada gelombang dua dan gelombang selanjutnya kita sesuaikan dengan jumlah kecelakaan yang ada di masing-masing wilayah,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.

Korlantas Polri bekerja sama dengan LSP sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dalam proses pelatihan berlangsung untuk membentuk kualitas petugas saat bertugas di lapangan.

“kemudian sertifikasi ini kita kerjasama dengan asesor dari LSP sehingga betul-betul anggota ini memiliki kompetensi yang baik,” jelasnya.

Setelah itu, para peserta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari dan mengumpulkan petunjuk, barang bukti, untuk memperoleh gambaran penyebab terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas.

Sebelum dilakukan sertifikasi uji kompetisi, peserta penyidik laka lantas menjalani pelatihan selama 5 hari pemateri dari Instruktur Pudiklantas dan Instruktur Bareskim Polri.

Sumber: Humas POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *