Tutup
Daerah

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Berantas Perjudian

3
×

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Berantas Perjudian

Sebarkan artikel ini
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Situbondo Ajak Masyarakat Berantas Perjudian

Kabarnusa24.com || Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan akan memberantas segala bentuk praktik perjudian. Hal tersebut disampaikan kepada seluruh personel saat memimpin apel pagi jama Pimpinan, Senin (29/4/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif memerangi segala bentuk praktik perjudian, termasuk tindak pidana judi online.

 

“Saya berharap masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian, jika mengetahui atau melihat langsung adanya segala bentuk praktik perjudian,” pesannya.

 

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga memerintahkan seluruh anggota baik di Polres dan Polsek Jajaran untuk merespon atau segera menindak lanjuti, apabila ada laporan dari masyarakat tentang praktik-praktik perjudian termasuk yang dilakukan secara online.

 

“Kami akan tindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku, tidak tebang pilih segala bentuk perjudian akan diberantas,” ucapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga mengungkapkan semua bentuk perjudian amat sangat membahayakan dan merugikan bagi masyarakat, karena bisa memberikan rasa kecanduan hingga keinginan terus bermain sampai akhirnya timbul permasalahan ekonomi.

 

“Semua bentuk judi itu sangat merugikan masyarakat karena dapat mennyebabkan keterpurukan secara ekonomi. Lebih dari itu, praktik ilegal judi online juga berpotensi menimbulkan kerusakan hubungan dengan keluarga dan orang lain. Bahkan tidak sedikit, akibat judi rela melakukan aksi kriminalitas,” ungkapnya. “(HUSIN)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *