Tutup
Daerah

Ketua Umum KJJT Sambut Kedatangan Pengacara Martin, Yang Juga Prihatin Atas Tragedi Lima Wartawan Surabaya

4
×

Ketua Umum KJJT Sambut Kedatangan Pengacara Martin, Yang Juga Prihatin Atas Tragedi Lima Wartawan Surabaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum KJJT Sambut Kedatangan Pengacara Martin, Yang Juga Prihatin Atas Tragedi Lima Wartawan Surabaya

Ketua Umum KJJT Sambut Kedatangan Pengacara Martin, Yang Juga Prihatin Atas Tragedi Lima Wartawan Surabaya

Surabaya – kabarnusa25.com.

Setelah sebelumnya Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyampaikan keprihatinannya, kini Pengacara Muda Martin Tokan dari NTT menemui Ketua Umun Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) S. Ade Maulana. Pengacara ini juga memberikan dukungan terkait peristiwa pengeroyokan wartawan Surabaya beberapa hari yang lalu. Keduanya bertemu pada Jumat (3/2/2023).

 

Dikatakan Martin, wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang, sehingga seharusnya wartawan atas nama hukum diberikan keleluasaan melakukan peliputan penulisan berita.

 

“Instansi atau pihak manapun tidak boleh dan melanggar hukum dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap wartawan, apalagi pihak-pihak yang diberitakan memiliki hak jawab sebagai penyeimbang pemberitaan.” Ujar Martin saat keduanya bertemu di kantor Northwest Lake, Cintraland Surabaya.

 

Masih kata Martin, jika merasa dirugikan sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 tahun 1999. UU Pers itu merupakan Lex Spesialis dari pada UU ITE atau KUHP (bisa mengesampingkan UU yang lain).

 

“Bila perlu akan dibentuk langkah-langkah bersama antara pengacara dan komunitas jurnalis jawa timur yang merupakan sebuah wadah para jurnalis. Sekaligus mencari sebuah jawaban atas keresahan sejumlah kuli tinta saat menerima perlakuan ancaman dan kekerasan,” terang Martin

 

Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tragedi lima wartawan Surabaya. Firman, jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.

 

 

 

“Mereka adalah sahabat dan mitra kita, mereka bekerja atas nama undang-undang. Kami team Martin Takon Law Office akan mendukung dan mengawal kasus pengeroyokan lima wartawan Surabaya,” ucapnya.

 

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa, yang akrab dengan panggilan Ade, menjelaskan, selama ini organisasinya memang sarana wartawan belajar jurnalistik. Selain belajar etika dan kode etik dalam profesi ini, solidaritas rekan di KJJT tidak bisa diragukan lagi.

 

“Sakit satu, sakit semua. Satu saja rekan jurnalis kami jadi korban, ribuan goresan tinta tak pernah akan terhapus direkam jejak digital perilaku mereka.” Ucap Ade.

 

Diakhir pertemuan itu, Ade juga mengucapkan terima kasih kepada Team Martin Tokan atas dukungannya. KJJT akan tetap mengawal kasus kekerasan terhadap lima wartawan Surabaya

 

“Terimakasih atas perhatiannya, selama ini kami sudah memberikan dukungan kepada rekan jurnalis lebih khusus yang mengalami kekerasan maupun kriminalisasi. Atas kejadian ini berharap tidak menyurutkan rekan-rekan jurnalis untuk berkarya dan tetap jaga kekompakan,” tutup Ade (03/02/2023).

 

Sumber resmi: Divisi Humas KJJT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *