Tutup
Daerah

Ria Dani Ramdan Kukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Periode 2024-2026

4
×

Ria Dani Ramdan Kukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Periode 2024-2026

Sebarkan artikel ini
Ria Dani Ramdan Kukuhkan Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Periode 2024-2026
Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Ria Sabaria Dani Ramdan membuka kegiatan pembinaan dan Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Periode 2024-2026, di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, pada Rabu (10/7/2024).

BEKASI, Kabarnusa24.com – Forum Anak Daerah diharapkan menjadi pelapor dan pelopor agen perubahan bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, serta bisa menginspirasi banyak orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik.

Demikian disampaikan Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Ria Sabaria Dani Ramdan saat membuka kegiatan pembinaan dan Pengukuhan Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi Periode 2024-2026, di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, pada Rabu (10/7/2024).

Ria mengatakan, Forum Anak sebagai pelapor artinya terlibat aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak.

“Saya berharap Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi berani melaporkan jika memang ada hal-hal perilaku atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan semestinya. Terutama mungkin anak-anak yang masih belum berani untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan dan keinginan,” ujarnya.

Melalui pembinaan yang dilaksanakan, Ria berharap dapat meningkatkan stimulus serta meningkatkan kapasitas dan kemampuan anak-anak yang kurang percaya diri.

“Anak-anak yang tadinya kurang percaya diri kita berikan pembinaan khusus untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka sehingga mereka berani dalam mengekpresikan hal-hal yang diinginkan,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti mengungkapkan, salah satu agenda Forum Anak Daerah Kabupaten Bekasi yakni membantu pemberian tablet tambah darah bagi remaja dalam meningkatkan kesehatan anak, bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Terkait untuk klaster perlindungan khusus, pihaknya juga sudah menyediakan tenaga ahli pendamping psikolog untuk mendampingi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

“Kami akan melakukan pembinaan secara intensif untuk Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Desa yang sudah dibentuk tahun 2024,” ucapnya. (Prokopim Pemkab Bekasi).

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *