Daerah

Program Spald-s jadikan Ajang Bisnis Di Beberapa Desa Dikecamatan Pebayuran

26
×

Program Spald-s jadikan Ajang Bisnis Di Beberapa Desa Dikecamatan Pebayuran

Sebarkan artikel ini
Program Spald-s jadikan Ajang Bisnis Di Beberapa Desa Dikecamatan Pebayuran

Kabupaten Bekasi – Jabarll kabarnusa24.comProgram Sanimas SPALD-S (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik-Setempat) merupakan program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesehatan dengan membangun sarana-sarana sanitasi seperti MCK yang memenuhi standar kesehatan dilingkungan masyarakat.( 23-08-2024)

Di 4 Desa, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, telah mendapatkan program SPALD-S, Diduga oknum TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) sudah melanggar aturan, dengan meminta kepada KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) agar memberikan kuota pengadaan beberapa kebutuhan barang.

Hal ini sebagaimana yang di sampaikan orang Dinas terkait via whats’ap oleh wartawan saat di minta keterangannya mengenai tugas dan fungsi nya TFL yang di tunjuk oleh Dinas terkait seperti apa dan bagaimana.

Menurutnya, oknum TFL meminta pengadaan barang di beberapa desa penerima program SPALD-S yang ada di wilayah Kecamatan Pebayuran, tugas pokok dan fungsi para TFL itu melakukan pendampingan dan pengawasan kepada KSM bukan untuk berdagang,” Ucap orang Dinas DISPERKIMTAN.

“Dalam ketentuan penyelenggaraan program SPALD-S, pelaksanaannya bertumpu dan dikelola oleh KSM termasuk dalam menentukan rekanan pengadaan barang,” jelas orang dinas dengan nada kesal.

Saat di hubungi TFL Kecamatan Pebayuran oleh wartwan tidak ada respon padahal hanya untuk di mintai keterangan mengenai program SPALD-S yang diduga bahwa TFL mengadakan barang dengan mengatas namakan orang Dinas terkait kepada KSM.

DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil ) Yusup supriyatna angkat bicara dengan adanya oknum TFL yang sudah melanggar tugas dan fungsinya sebagai pendampingan dan pengawasan bukan untuk berdagang dengan mengatas namakan Dinas.

“Dengan data Poto video yang saya ambil di beberapa desa di kecamatan Pebayuran saya akan melaporkan kepada kepala Dinas Disperkimtan bila perlu kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) agar oknum TFL segera di tindak tegas dan di proses secara hukum karena telah berani permainkan haknya masyarakat untuk meraup kepentingan pribadi dan yang menjadi korban masyarakat di Kecamatan Pebayuran,”pungkas Yusup supriyatna. sampai berita ini di terbitkan TFL belum bisa dimintai keterangan.( TIR )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *