Indramayu, Kabarnusa24.com
Dugaan pungutan uang dalam proses rekrutmen relawan MBG/SPPG di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah pelamar mengaku diminta membayar uang sebesar Rp250 ribu saat mengikuti proses perekrutan.
Belakangan, beredar pula kabar bahwa uang hasil pungutan tersebut diduga telah dikembalikan kepada para pelamar oleh oknum yang disebut-sebut sebagai relawan yang mengatasnamakan Yayasan Raden Wiralodra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor MBG/SPPG tersebut disebut belum aktif beroperasi sejak tahun 2025 hingga saat ini. Meski demikian, para pelamar mengaku tetap diminta melakukan pembayaran saat mengikuti proses wawancara.
Salah seorang pelamar mengungkapkan, pungutan itu disebut sebagai biaya administrasi, pembuatan sertifikat, hingga ongkos perjalanan ke Indramayu. Namun hingga kini, sejumlah janji yang disampaikan kepada pelamar disebut belum terealisasi.
“Pas interview ditanya HRD bayar berapa, dijawab Rp250 ribu. Setelah selesai interview, peserta diminta agar tidak memberitahukan hal itu kepada orang lain,” ujar salah satu pelamar.
Menurut pengakuan pelamar, pihak HRD disebut sempat terkejut saat mengetahui adanya pembayaran tersebut. Kondisi itu memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan antara pihak yayasan pengelola dengan bagian HRD terkait proses perekrutan.
Pelamar juga menyebut pungutan tersebut diduga diminta oleh perekrut atau relawan yang mengatasnamakan Yayasan Raden Wiralodra berinisial AN bersama rekannya. Keduanya disebut menjanjikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk biaya awal pembuatan sertifikat serta biaya operasional atau perjalanan ke Indramayu.
Para pelamar berharap pihak terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut agar tidak ada lagi korban serupa. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait proses rekrutmen serta transparansi penggunaan uang yang telah dibayarkan.
Sementara itu, pihak yayasan membantah keterlibatan dalam proses perekrutan tersebut. Perwakilan yayasan menyatakan bahwa hingga saat ini Yayasan Raden Wiralodra belum membuka rekrutmen relawan MBG/SPPG.
“Kami tidak pernah merekrut relawan. Tidak ada yang namanya Aan di MBG ini,” ujar salah satu pihak yayasan saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan pungutan tersebut.







