Tutup
TNI - POLRI

Polsek Serang Baru Berikan Pesan Tegas Lewat Spanduk Stop Tawuran

17
×

Polsek Serang Baru Berikan Pesan Tegas Lewat Spanduk Stop Tawuran

Sebarkan artikel ini
Polsek Serang Baru Berikan Pesan Tegas Lewat Spanduk Stop Tawuran

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Polsek Serang Baru melalui Bhabinkamtibmas memasang spanduk ‘Stop Tawuran’ di sejumlah sekolah dan pusat keramaian di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi sebagai bentuk edukasi visual kepada pelajar dan masyarakat umum. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan ‘Stop Tawuran. Tawuran merugikan diri sendiri dan bentuk kejahatan pasal 170, 351, 355, 358 dan pasal 489 KUHP.

“Menyampaikan pesan yang jelas dan tegas bahwa tawuran bukanlah suatu kebanggaan,” ucap Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto. Senin (14/10/2024)

Pihaknya menargetkan agar pelajar dapat lebih memahami bahwa setiap aksi kekerasan berujung pada dua pilihan, sebagai pelaku yang menghancurkan masa depan mereka sendiri, atau sebagai korban yang merasakan langsung dampaknya.

Puluhan titik telah dipilih untuk pemasangan spanduk, yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti gerbang sekolah dan jalan-jalan utama di wilayah Serang Baru salah satunya di Kp.Pasirandu Camel RT 06/03 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kemudian spanduk-spanduk juga dipajang di jalanan yang sering dilewati masyarakat, termasuk di Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi.

Selain itu langkah lainnya yang dilakukan Polsek Serang Baru dalam antisipasi tawuran adalah dengan cara interaksi langsung dengan siswa siswi sekolah lewat Police Goes to School.

Menurut Kapolsek, dengan cara interaksi langsung di sekolah-sekolah, pihaknya dapat memberikan edukasi dan himbauan secara langsung kepada para siswa.

“Pesan yang kami sampaikan melalui spanduk dan kegiatan Police Goes to School diharapkan bisa menarik perhatian, tidak hanya pelajar, tetapi juga orang tua dan masyarakat luas. Kami ingin menciptakan efek jera dan kesadaran bahwa tawuran hanya membawa kerugian bagi semua pihak,” kata Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto.

Kapolsek juga menekankan bahwa tindakan preventif ini sejalan dengan arahan pimpinan Polres Metro Bekasi untuk terus menggencarkan kampanye anti kekerasan di kalangan pelajar.

“Tindakan preventif lebih efektif daripada sekadar tindakan hukum. Kami ingin mengedukasi para pelajar sebelum mereka terlibat dalam tindakan yang bisa merusak masa depan mereka.” pungkasnya.(Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *