Tutup
Sekapur Sirih

Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!

1000
×

Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!

Sebarkan artikel ini
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!

Pemateri Oleh : Dr. Fatihunnada, Lc., M.A (Dosen Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kab. Bekasi).

Kabarnusa24.om,- Pada tanggal 27 November 2024 nanti, rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pilkada dilaksanakan untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dengan dukungan suara mayoritas masyarakat. Jika tingkat pemilih rendah, maka menunjukkan bahwa tingkat dukungan masyarakat terhadap kepala daerah terpilih juga rendah. Untuk itu, ayo kita gunakan hak pilih dan jangan golput dalam momentum 5 tahunan ini.

Khutbah Jumat kali ini berjudul: “Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!”

Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ. القَائِلِ فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِه ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا. اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا (النساء: ٥٨-٥٩)

وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُصَلُّونَ. اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Beberapa waktu ke depan, kita akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota Indonesia. Pilkada dilaksanakan untuk mendapatkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat dengan dukungan suara mayoritas masyarakat. Jika tingkat pemilih rendah, maka menunjukkan bahwa tingkat dukungan masyarakat terhadap kepala daerah terpilih juga rendah. Oleh karena itu, memberikan hak suara adalah cara paling efektif untuk menghasilkan pemimpin yang unggul.

Sayangnya, fenomena Golput sudah menjadi tren di setiap ajang pemilihan pemimpin, baik di tingkat nasional atau daerah. Banyak faktor yang mengakibatkan tingginya angka Golput di Indonesia, seperti tidak terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan kekecewaan terhadap sistem politik dan pemimpin terpilih selama ini. Hal ini mengakibatkan lahirnya ungkapan “siapapun pemimpinnya, nasib masyarakat tidak berubah”.

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Dengan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia saat ini, pemilihan pemimpin dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak suara. Allah telah memerintahkan seluruh orang yang memiliki hak untuk memilih calon pemimpin yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan pemimpin. Hal ini ditegaskan Allah dalam surat Al-Nisa’ ayat 58 sebagai berikut:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِه ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Syeikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir, juz 5, halaman 123 memahami ayat ini dengan mempertimbangkan keumuman lafaznya, yaitu bahwa Allah telah memerintahkan kepada seluruh umat Islam untuk memberikan amanah atau tanggung jawab kepada orang yang memiliki kompetensi terhadap setiap perkara yang ada di bawah kepemilikannya atau kekuasaannya. Hal ini mencakup segala perkara yang memiliki unsur tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, orang lain secara luas, dan Allah. Oleh karena itu, memilih pemimpin adalah cara untuk mencapai tujuan melaksanakan perintah di atas.

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Dalam kesempatan lain, Nabi juga memerintahkan sebuah kelompok manusia untuk menunjuk pemimpin dalam setiap perkumpulan, termasuk dalam perkumpulan ekspedisi perjalanan. Hal ini tergambar dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud dalam kitab Sunan Abi Daud, juz 3, halaman 36 sebagai berikut:

إِذَا خَرَجَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ

Artinya: “Jika keluar tiga orang dalam perjalanan, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi pemimpin.”

Dalam kitab Sunan Abi Daud, Imam Abu Daud menempatkan hadits ini dalam pembahasan “bab tentang sebuah komunitas yang melakukan perjalanan untuk memilih salah satu di antara mereka sebagai pemimpin”.

Hal ini menandakan bahwa hadits ini menekankan pentingnya pengangkatan seorang pemimpin dalam setiap perkumpulan, sehingga tidak hanya tidak hanya dalam konteks perjalanan saja. Hal ini bisa dibaca dengan membandingkan riwayat hadits dari imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim, juz 1, halaman 464 sebagai berikut:

إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ، وَأَحَقُّهُمْ بِالْإِمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ

Artinya: “Jika seseorang bertiga, hendaklah salah seorang diantara mereka menjadi pemimpin, dan yang paling berhak menjadi pemimpin adalah yang paling baik bacaan atau paling banyak hapalan Al-Qur’annya.”

Imam Al-Munawi dalam kitab Faydlul Qadir syarhul Jami‘is Shagir, juz 1, halaman 143 menjelaskan bahwa konteks perjalanan dalam hadits ini hanya sebuah simbolisasi salah satu bentuk perilaku interaksi di tengah masyarakat. Pada hakikatnya hadits ini berbicara secara luas tentang seluruh aktifitas yang terjadi di tengah masyarakat.

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Memilih pemimpin bukan sekedar memilih seseorang yang disukai atau seseorang yang dekat untuk menjadi pemimpin, sehingga ada kebanggaan ketika calon pemimpin yang dipilih menang. Urgensitas memilih pemimpin adalah bertujuan untuk mencari sosok yang dapat memperhatikan kondisi setiap individu dalam sebuah komunitas masyarakat.

Selain itu, pemimpin adalah kunci persatuan di tengah masyarakat, sekaligus sosok yang dapat menghilangkan persengketaan di tengah masyarakat agar masyarakat tidak saling membenci satu sama lain. Hal ini ditegaskan Imam al-Khaththabi dalam kitab Ma’alimus Sunan, juz 2, halaman 260 sebagai berikut:

إِنَّمَا أَمَرَ بِذَلِكَ لِيَكُوْنَ أَمْرَهُمْ جَمِيْعًا وَلَا يَتَفَرَّقُ بِهِمْ الرَأْيُ وَلَا يَقَعُ بَيْنَهُمْ خِلَافٌ فَيَعْنَتُوْا

Artinya: “Nabi memerintahkan mengangkat pemimpin agar perkara mereka semua ada di bawah tanggung jawab pemimpin, tidak muncul perbedaan pendapat di antara mereka, dan tidak terjadi perpecahan di antara mereka, sehingga mereka mengalami kehancuran.”

Hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah!

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua untuk dapat memilih seorang calon pemimpin yang terbaik dari semua calon yang baik atau calon yang paling kecil keburukannya dari semua calon yang buruk, sehingga Allah menganugerahkan kepada kita semua pemimpin yang terbaik dan dapat memberikan kesejahteraan di tengah seluruh masyarakat. Amin, ya Rabb al-‘Alamin.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ بنِ عَبْدِ الله وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَة. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ المُسلِمُونَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَاعْلَمُوا إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّٱلَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ. قَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اللهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي فَلِسْطِيْن وَلُبْنَانَ وَسَائِرَ العَلَمِيْنَ. اللهُمَّ اجْعَلْ بَلْدَتَنَا اِنْدُونِيْسِيَّا بَلْدَةً طَيِّبَةً وَمُبَارَكَةً وَمُزْدَهِرَةً. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ عِبَادَاللهِ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُم بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

Sumber: Khutbah Jumat – NU Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *