Tutup
Daerah

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

2
×

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Sebarkan artikel ini
Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Ditreskrimum Polda Lampung Menggelar Apel Rayonisasi TEKAB 308 Presisi

Lampung Utara, Kabarnusa24.com –

Ditreskrim-um Polda Lampung menggelar apel gabungan Tim TEKAB 308 Presisi Rayon III, terdiri dari Polres Lampung Utara, Polres Lampung Barat, Way Kanan dan Polres Pesisir Barat bertempat di halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kota Bumi pada Selasa malam 22/2/2023.

 

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.

 

Turut hadir beberapa pejabat utama dari Polda Lampung dan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, Wakapolres Kompol Dwi Santosa S.H, bersana para pejabat utama Polres serta para Kasat Reskrim Polres Rayonisasi.

 

Pada arahannya, Dirreskrimum Kombespol Reynold menyampaikan bahwa Tim Khusus Anti Bandit TEKAB 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas dan dapat di ungkap dalam waktu yang relatif singkat.

 

Dibentuknya Tim Khusus Anti Bandit TEKAB 308 Presisi adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya utk merespon segala bentuk tindak pidana yang di khususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, dimana TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut.

 

Tugas yg diemban bukanlah merupakan tugas ringan mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran .

 

Data hingga bulan Januari tahun 2023 tak kurang telah terjadi 945 jumlah Tindak Pidana umum dengan penyelesaian sebanyak 469 perkara atau prosentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen, khusus Tindak Pidana C3 pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau masih 43,68 persen.

 

Berdasarkan data tersebut perlu disadari bahwa masih banyak tugas – tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan.

 

Kita harus menorehkan kembali untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk mampu melaksanakan tugas preventif strike artinya kita mengedepankan pencegahan untuk dapat menekan segala bentuk kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor.

 

Semua ini wujud nyata dari TEKAB 308 selain melaksanakan kegiatan pengungkapan, penyelidikan dan penyidikan untuk penyelesaian perkara, kita juga dituntut untuk menekan setiap perbuatan tindak pidana atau kejahatan.

 

Dirinya yakin seluruh tim TEKAB 308 Presisi membawa semangat baru, telah banyak pengalaman yang telah dilalui, jadikan pengalaman untuk memperbaiki diri, kemampuan dan kebersamaan agar dapat terus berprestasi, tunjukan kepada masyarakat bahwa hadirnya TEKAB 308 Presisi adalah jaminan dari sebuah rasa aman dan keadilan.

 

Terus lakukan kejar tangkap terhadap para pelaku kejahatan dengan tidak terbatas pada kejahatan C3 saja, perjudian aksi premanisme dan kejahatan lain juga perlu mendapat perhatian yang sama. Tingginya jumlah tindak pidana mesti diimbangi dengan pencapaian pengungkapan setiap perkara guna menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan, kemudian rasa aman yg didambakan masyarakat dapat terwujud.

 

Kepada Tim TEKAB 308, KBP Reynold berpesan, layani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, jangan merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional, gunakan segala sumber daya yang ada, baik personil maupun matriil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana, tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. “tuturnya ( Red **).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *