KAB.BEKASI, KABARNUSA24.COM — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar launching sekaligus sosialisasi aplikasi Jaksa Garda Desa kepada Kepala Desa, Lurah, dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dilaksanakan secara daring, di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin (20/01/2025).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Pj Bupati Dedy Supriyadi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati.
Dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong turut mendampingi.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan aplikasi Jaksa Garda Desa ini memiliki beberapa keunggulan. Misalnya sisi akses informasi secara real time mengenai Keuangan yang dikelola oleh pemerintah desa.
“Kemudian, dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui aliran penggunaan dananya, aliran keuangannya, ini sangat penting mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan pengelolaan dana desa,” terangnya saat sambutan sekaligus pengarahan.
Aplikasi ini bisa meningkatkan kapasitas seluruh jajaran perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan. Melalui sosialisasi dan pelatihan ini sambung Dedy akan mendorong perangkat desa lebih siap menghadapi tantangan yang ada.
“Keberhasilan ini juga ditentukan dari kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menjelaskan aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI dengan seluruh Kejaksaan di Kabupaten dan kota lainnya. Karena itu dalam sosialisasi ini para lurah, kepala desa maupun perangkatnya untuk bisa mengikutinya.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan Kejaksaan Agung nanti fitur aplikasinya juga sudah ada. Nah teman-teman nanti dari intelijen yang akan memandu lurah maupun perangkat desa, se-Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Nantinya aplikasi ini akan memantau sekaligus membantu mengelola dana desa, cagar budaya serta seluruh administrasi yang akan diupload oleh perangkat desa. Data ini sebagai awal pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kepada kepala desa dan lurah dalam pengelolaan dana desa.
“Terutama dana desa ya. Masih ada fitur-fitur lain yang harus dimasukkan. Nah itu nanti bagi kepala desa yang tidak tahu aplikasi nanti dibantu operator masing-masing, nanti dari kita Kejaksaan yang memandu maupun sosialisasi,” jelasnya.
Selain aplikasi ini, Kejari Kabupaten Bekasi juga tetap melakukan pendampingan seperti yang sudah berjalan yaitu road show pendampingan ke desa-desa di Kabupaten Bekasi.
“Jadi tidak perlu resah. Nanti kita akan turun termasuk menjelaskan aplikasi yang hari ini kita launching,” terangnya.
Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi