Kabarnusa24.com
Bondowoso, 17 Januari 2025 – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat terkait Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 61 di wilayah Klabang, Jumat (17/01).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis guna menyelesaikan permasalahan sengketa yang sedang berlangsung. Tim dari BPN Bondowoso melakukan pengecekan lapangan secara langsung dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Diharapkan pemeriksaan ini dapat memberikan solusi terbaik dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Kantor Pertanahan Bondowoso terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional dalam menangani sengketa pertanahan.
Yuk pantau dan ikuti media sosial resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso supaya tetap update informasi seputar pertanahan!
Website : kab-bondowoso.atrbpn.go.id/
Instagram : kantahkabbondowoso
Twitter : bpnbondowoso
Facebook : Kantah KabBondowoso
Youtube : Pertanahan Bondowoso
WhatsApp : 0823-3356-6435
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya