
Kendari – Kabarnusa24. Com
Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Pemerhati demokrasi Sulawesi Tenggara (FORKOM – P3D SULTRA).Melakukan Aksi Demonstrasi Di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara Kamis 3/3/2023.
Pada aksi tersebut membawa tuntutan agar Gubernur Sulawesi Tenggara segera mengeluarkan Surat rekomendasi pemberhentian Pj. Bupati Muna Barat kepada Mendagri. Sebab beberapa kebijakan yang di keluarkan Pj. Bupati Muna Barat tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh Masyarakat Muna barat.
Diantaranya terkait kebijakan pembangunan perusahaan tepung tapioka yang akan di bangun di salah satu desa yang ada di kecamatan wadaga yang diduga menggunakan APBDesa yang ada di muna barat tanpa ada persetujan dari mayarakat.
Dalam orasinya jenlap menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat melukai hati masyarakat desa dan tidak sesuai dengan semangat otonomi sebagai mana yang di amanahkan dalam pasal 18 UUD 1945 dan UU no 6 Tahun 2014 tentang desa.
Lanjut jenlap, seharusnya Pj. Bupati Muna Barat tidak ikut mengintervensi tentang Pengalokasian APBDesa sebab itu merupakan hak masyarakat desa yang di tentukan melalui musyawarah desa itu sendiri.
Selain itu masa aksi juga menuntut agar mengevaluasi kinerja Pj. Bupati Muna Barat yang di duga telah menginisiasi pembangunan gerai indomaret di beberpa titik wilayah kabupaten muna barat. Sebab kebijakan itu akan berdampak pada matinya UMKM lokal.
Jenlap mengatakan bahwa pembangunan gerai indomaret di Kabupaten Muna Barat akan memicu angka kemiskinan masyarakat Mubar.
Sebab sebagian Masyarakat Mubar pendapatannya bersumber dari usaha warung warung kecil. Jika gerai indomerat di dirikan maka akan banyak masyarakat yang akan kehilangan lapangan pencaharian.
Aksi tersebut di sambut baik oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara yang di wakili oleh biro pemerintahan, kemudian masa aksi diajak diskusi oleh bapak Muliadi sebagai kepala biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam diskusi tersebut Bapak Muliadi menyampaikan bahwa ia sangat berterimakasih kepada mahasiswa yang telah memberikan masukan atau laporan laporan melalui demostrasi, ini sudah menjadi tugas adik adik mahasiswa untuk menjalan kan peran kontrol terhadap pemerintah, pungkasnya.
Lanjut Pak Muliadi mengatakan bahwa setiap Pj. Bupati termasuk Pj Bupati Muna Barat di berikan kesempatan satu tahun untuk memimpin. Jadi laporan-laporan yang disampaikan melalui aksi demonstrasi akan di jadikan catatan penting oleh Mendagri untuk menilai layak atau tidaknya mendagri memberikan SK perpanjangan masa jabatan pada Pj. Bupati Muna Barat.Pak Muliadi juga mengatakan tuntutan yang di bawa oleh adik adik mahasiswa dalam waktu dekat akan di sampaikan langsung kepada mendagri.
Terakhir jenlap mengatakan jika tuntutan yang mereka suarakan tidak di tindak lanjuti mereka akan mengadakan aksi demontrasi lanjutan sebagai bentuk konsistensi mereka dalam menyuarakan kegelisahan kegelisahan masyarakat Muna Barat.






