DaerahHukum & Kriminal

Satu Dari Empat diduga Pelaku Pencurian Rambu Rambu Lalulintas Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

1
×

Satu Dari Empat diduga Pelaku Pencurian Rambu Rambu Lalulintas Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Sebarkan artikel ini
Satu Dari Empat diduga Pelaku Pencurian Rambu Rambu Lalulintas Diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

PALI -Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Tim 1 unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk satu dari empat terduga pelaku pencuri rambu rambu Lalulintas, milik Dinas Perhubungan kabupaten PALI, yang hilang beberapa waktu lalu.

Diketahui terduga tersangka pelaku dugaan kasus perkara pidana Pencurian dengan pemberatan ini, bernama Muhamad Pana Deri alias Sodeng (26) warga Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pria pengangguran ini ditangkap Polisi berdasarkan laporan korban dengan LP/ B/26 / IX / 2023 / SPKT/ Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 27 September 2023, belum lama ini.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A Darmawan, SH menjelaskan, bahwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 25 September 2023 sekira pukul 02.00 Wib.

BACA JUGA:  Jaga Kondisi Kamtibmas Jelang Kunker Presiden, Polres Lampung Utara Gelar Patroli Lampung Utara || Kabarnusa24.com- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Kunker Presiden Prabowo Subianto, Polres Lampung Utara bersama TNI melaksanakan kegiatan patroli KRYD, Minggu dini hari, (26/10/25). Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di halaman Polsek Kotabumi Utara yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firmansyah. Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Firmansyah menjelaskan, sasaran kegitan meliputi lokasi rawan tindak pidana seperti pencurian, perkelahian, dan balapan liar. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat dan kelompok masyarakat yang beraktivitas hingga larut malam. "Patroli gabungan ini sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan menjelang kedatangam Presiden Prabowo Subianto di Lampung Utara," ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kelompok masyarakat yang melakukan aktivitas mencurigakan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan. "Kegiatan KRYD ini menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dalam menyambut momentum nasional," katanya. (Ris/Arson)

Kapolsek Talang Ubi mengatakan, aksi dugaan pencurian rambu rambu Lalulintas ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV, dan besi rambu rambu itu mereka jual di Desa Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

” Setelah kita mendapatkan laporan dari pihak Dishub PALI, kita langsung melakukan penyelidikan terhadap ke empat terduga pelaku ini, diantaranya terduga tersangka bernama Sodeng,” jelas Kaposek lagi.

Lanjutnya, sedangkan “AP” TR” dan DN, saat ini menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Sektor Talang Ubi. Atas kejadian tersebut pihak Dishub PALI mengalami kerugian sebesar Rp 6000.000.

” Terduga tersangka pelaku ini melanggar pasal 363 ayat (2) KUHP, atas dugaan kasus Pidana Pencurian Dengan Pemberatan terancam kurungan 9 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin