Daerah  

Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi

Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi
Dokumentasi: Bustaman Ketua LPM Kabupaten BekasiPeriode 2023-2028 saat Kibarkan Pataka LPM

Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi


Bekasi, kabarnusa24.com – Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi, setelah menumbangkan 2 lawannya yaitu Burdiyanto dan Sumaryono dalam Voting Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi diselenggarakan di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi Delta Mas, Sabtu (23/12). yang di lakukan berdasarkan usulan dari para peserta MUSDA IV, dengan perolehan suara yang diraih Bustaman sebanyak 10 suara, sementara Burdiyanto 1 suara dan Sumaryono 3 suara.

Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi
Dokumentasi: Bustaman Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028

Sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Terpilih untuk massa bakti 2023-2028 Bustaman optimis dapat menjalankan amanah yang diberikan untuk lebih memajukan LPM Kabupaten Bekasi bersama dengan jajaran pengurus LPM Kabupaten Bekasi.

“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh semua pengurus LPM Kecamatan yang menjadi peserta dalam MUSDA IV LPM Kabupaten Bekasi, kepada saya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi”, Tuturnya.

“Bersama dengan jajaran pengurus saya akan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam segala bidang”, terangnya.

Bustaman Terpilih Sebagai Ketua LPM Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028 di Musyawarah Daerah (MUSDA) IV Kabupaten Bekasi
Dokumentasi: peserta Musda IV LPM Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Sabtu (21/12) foto: SRM /IMG

Menurutnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai peranan dalam setiap aspek pembangunan, tidak hanya sekedar pembangunan fisik akan tetapi lebih kepada pembangunan orang Bekasi seutuhnya, yang berkelanjutan.

“Dalam menjalankan tugas sebagai ketua LPM Kabupaten Bekasi, tentunya tidak hanya mengedepankan pembangunan yang bersifat fisik saja akan tetapi pembangunan masyarakat Bekasi seutuhnya melalui pemberdayaan lebih dikedepankan agar taraf kehidupan masyarakat Bekasi semakin meningkat dan bersifat kontinyu”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *