Dikukuhkan Guru Besar UIN Jakarta, Prof Zahrotun Nihayah Soroti 4 Faktor Rapuhnya Ketahanan Keluarga

Dikukuhkan Guru Besar UIN Jakarta, Prof Zahrotun Nihayah Soroti 4 Faktor Rapuhnya Ketahanan Keluarga

JAKARTA – KABARNUSA24.COM,

Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia, Prof Zahrotun Nihayah, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Dalam orasi ilmiahnya, Prof Zahrotun Nihayah menyoroti 4 faktor rapuhnya ketahanan keluarga. Hal ini juga menjadi salah satu sebab dari tingginya angka perceraian di Indonesia.

Prof Zahrotun mengungkapkan, faktor pertama dalam ketahanan keluarga adalah religiusitas atau keberagamaan. Menurutnya, faktor ini memiliki peranan penting karena dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku inidividu dalam menjalankan kehidupan berkeluarga.

“Seseorang suami atau istri yang agamis akan selalu menjalankan ajaran agama dengan baik dan menyadari setiap konsekuensi yang diterima dari perilakunya,” kata Prof Zahrotun dalam orasi ilmiah yang mengangkat tema: Membangun Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi.

Kedua, cinta dan kasih sayang. Prof Zahrotun menjelaskan, cinta dan kasih sayang adalah pondasi yang sangat penting dalam berkeluarga.

Hal ini, lanjutnya, dapat meningkatkan hubungan sesama anggota keluarga dan diasosiasikan dengan emosi kuat dan perasaan saling mengasihi.

Faktor ketiga yakni pemaafan. Prof Zahrotun mengatakan, dalam kehidupan berkeluarga, individu tidak selalu dihadapkan dalam kondisi yang mulus.

Dalam menjalani bahtera keluarga, kata Prof Zahrotun, pasti akan menemui hambatan, masalah dan cobaan. Hal tersebut bisa terjadi di antara suami, istri, dan anggota keluarga.

“Hasil penelitian kami mengungkapkan bahwa pemaafan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga,” ujarnya.

Prof Zahrotun menjelaskan, faktor ini sangat erat kaitannya dengan konsep timbal balik, konsep ridho, dan dapat menerima kekurangan serta anggota keluarga.

“Memaafkan jika ada yang bersalah dan menyakiti, saling menutupi dan mengayomi. Hal ini sesuai dengan Qs Al Baqoroh ayat 186,” paparnya.

Keempat, faktor dukungan sosial. Prof Zahrotun mengungkapkan, faktor ini memiliki pengaruh terhadap kebahagiaan dan ketahanan keluarga.

Prof Zahrotun menerangkan, dukungan sosial dapat membuat kenyamanan dan kepeduliaan dalam meringankan stres di antara suami, istri dan anggota keluarga.

“Dukungan pasangan suami-istri sangat bermakna bagi keluarga. Hal ini sesuai dengan Qs An-Nisa ayat 34,” pungkasnya.

 

Sumber: Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *