Daerah  

PPK Sumberbaru Jember Akhirnya Lakukan Hitung Ulang Setelah Adanya Laporan Penggelembungan Suara Caleg DPR-RI Yang Angkanya Lebih dari 5000 Suara

PPK Sumberbaru Jember Akhirnya Lakukan Hitung Ulang Setelah Adanya Laporan Penggelembungan Suara Caleg DPR-RI Yang Angkanya Lebih dari 5000 Suara

Jember – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, Kabupaten Jember akhirnya melaksanakan hitung ulang hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

Penghitungan ulang ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panwascam Sumberbaru, menyusul laporan tentang adanya penggelembungan suara Caleg DPR-RI dari Partai Golkar.

Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan, PPK Sumberbaru mulai menggelar penghitungan surat suara, pada Rabu (28/2/2024) pukul 16.00 WIB di aula Kantor Desa Yosorati.

“Ini sebagai konsekuensi dari rekomendasi Panwascam, yang diberi waktu 1×24 jam sejak dikeluarkan rekomendasi,” kata Syai’in,

Karena logistik surat suara, sudah berada di gudang penyimpanan logistik KPU Jember, di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember maka KPU mengantarkan logistik pemilu, yakni C hasil DPR RI, ke kantor PPK Sumberbaru untuk dilakukan penghitungan ulang.

“Hingga pukul 23,00 WIB, yang selesai baru 1 Desa, di Kecamatan Sumberbaru,” kata salah seorang saksi dari PKB, pada Rabu (28/2/2024) malam.

Untuk mengantisipasi kerawanan dan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan Polres Jember mempertebal pengamanan di sekitar lokasi penghitungan surat suara ulang di PPK Sumberbaru.

“Kami mengerahkan personil gabungan Satsabara Polres Jember dan Personel Polsek Sumber sebanyak 1 pleton untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono.

Sebelumnya, Panwascam Sumberbaru merekomendasikan penghitungan ulang khusus untuk suara caleg DPR RI, di sejumlah desa di Kecamatan Sumberbaru, dan Bawaslu Jember selanjutnya meneruskan rekomendasi tersebut ke KPU Jember, pada Selasa (27/2/2024).

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim menanggapi tentang laporan yang disampaikan Tim Caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Golkar, H.Mohammad Nur Purnamasidi.

“Berdasarkan hasil kajian itu, Panwascam Sumberbaru menemukan adanya selisih kurang lebih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR-RI dari partai yang dilaporkan,” pungkas Devi.(D.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *