Daerah  

Tokoh Masyarakat dan LSM Minta Dewan Bertindak Terkait Polemik PBC Kota Madiun,

Tokoh Masyarakat dan LSM Minta Dewan Bertindak Terkait Polemik PBC Kota Madiun,
Keterangan Foto : Gandhi Yuninta, mantan Wakil Wali Kota Madiun periode (2004-2009)

Tokoh Masyarakat dan LSM Minta Dewan Bertindak Terkait Polemik PBC Kota Madiun

Madiun, Kabarnusa24.com – Keberadaan Bangunan Pahlawan Business Center (PBC) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kota Madiun menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu banyak difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan. Padahal, bangunan tersebut diharapkan menjadi pusat bisnis dan pariwisata yang menghidupkan kawasan Pahlawan Street Center (PSC).

Beberapa tokoh masyarakat dan LSM di Kota Madiun menyuarakan kritik dan aspirasi mereka terkait polemik PBC. Mereka menilai bahwa bangunan PBC tidak sesuai dengan azas manfaat yang dijanjikan oleh pemerintah kota. Mereka juga mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi anggaran pembangunan PBC yang mencapai Rp 4 miliar tersebut.

Seperti yang dilansir dari Baratpos.com, salah satu tokoh masyarakat yang angkat bicara adalah Gandhi Yuninta, mantan Wakil Wali Kota Madiun periode (2004-2009). Ia mengatakan bahwa pihak legislatif dan eksekutif harus melakukan koreksi dan revisi ulang terhadap konsep dan fungsi PBC.

Ia juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun untuk segera memanggil pihak Pemkot dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun untuk mempertanggungjawabkan manfaat PBC.

“Dalam problem PBC, kalaupun azas manfaat tidak sesuai dengan komitmen diawal, maka pihak legislatif dan eksekutif harus melakukan koreksi dan revisi ulang. Dewan harus segera memanggil pihak Pemkot serta Dinas terkait guna mempertanyakan manfaat bangunan PBC yang sekarang ramai diperbincangkan,” ujar Gandhi Yuninta, Minggu (10/3/2024).

Menurut Gandhi, pembangunan di Kota Madiun memang cukup luar biasa, namun juga harus dinilai dari segi kesejahteraan dan kepuasan masyarakat. Ia berharap agar PBC bisa menjadi bangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya menjadi pajangan yang menghabiskan anggaran.

“Jadi pada intinya Dewan Legislatif dan Eksekutif perlu adanya koreksi dan rembukan terkait pembangunan PBC. Harus ada solusi yang tepat agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ungkapnya.

Tokoh Masyarakat dan LSM Minta Dewan Bertindak Terkait Polemik PBC Kota Madiun,
Keterngan Foto : Handono, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIPP Madiun

Senada dengan Gandhi, Handono, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIPP Madiun juga menyampaikan kekecewaannya terhadap PBC. Ia menuntut agar pihak DPRD segera bertindak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini harus segera ditindaki, pihak Legislatif harus segera memanggil pihak terkait guna menyelesaikan problem tersebut. Jangan sampai bangunan yang menghabiskan anggaran fantastis ini hanya menjadi lahan parkir yang tidak produktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, terkait adanya pihak lain yang mengatakan pembangunan PBC sudah tepat, Handono merespon tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa pihak tersebut tidak tahu dan tidak paham situasi yang terjadi di Kota Madiun.

“Dia tidak tahu serta tidak paham situasi yang terjadi di Kota Madiun, jadi tidak sepatutnya asal menilai dan berkomentar bahwa bangunan tersebut sudah tepat. Dia harus melihat sendiri kondisi PBC yang sekarang ini. Apakah itu sudah sesuai dengan harapan masyarakat?” ungkapnya.

Handono berharap agar pihak pemerintah kota bisa lebih peka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga menginginkan agar PBC bisa diubah menjadi bangunan yang multifungsi, seperti pusat kuliner, seni, budaya, atau olahraga.

“Itu kan lahan strategis, sayang kalau hanya jadi lahan parkir. Harus ada inovasi dan kreativitas dari pihak pemerintah kota untuk mengembangkan PBC menjadi bangunan yang lebih berguna dan menarik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Eko).

Penulis: SYDEditor: Suryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *