Daerah  

Wakil Bupati Lampura Hi.Ardian Saputra,SH Menghadiri Peringatan Resettlement 5 Desa Yang di Pusatkan di Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai

Wakil Bupati Lampura Hi.Ardian Saputra,SH Menghadiri Peringatan Resettlement 5 Desa Yang di Pusatkan di Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai

Lampung Utara,Kabarnusa24.com
Peringatan Resettlement 5 Desa, yang di pusatkan di Desa Karang Sari tetap berjalan khidmat dan Lancar meski Cuaca Hujan Deras.

Sabtu (16/3/2024).

Walaupun Cuaca tidak bersahabat diluluh lantakkan hujan dan angin, Alhamdulillah acara Resettlement 5 desa di Karang Sari berjalan dengan Khidmat,” kata Kades Karang Sari, Samsoli Oktavian.

Dijelaskan Samsoli, peringatan resettlement merupakan peringatan yang ke – 43 meliputi 5 desa, Yakni desa Karang Sari, Karang Rejo II, Karang Sakti, Karang Mulya dan Desa Induk Negeri Ujung Karang kecamatan Muara Sungkai.

Pada acara ini Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra SH mewakili Kepala Daerah, serta atas nama pribadi dan keluarga, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu serta seluruh elemen masyarakat Lampung Utara, apa bila ada kekhilafan, kealpaan dan kesalahan yang mungkin pernah kami lakukan. Karena tidak terasa InsyaAllah di tanggal 25 Maret 2024 nanti masa jabatan Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Utara ini akan segera berakhir. Dan bersamaan dengan itu pula maka berakhir juga tugas kami dalam memangku jabatan sebagai Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Untuk itu, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak dan Ibu semuanya. Mudah-mudahan jalinan silaturahmi dan ikatan persaudaraan ini dapat terus kita pertahankan, sehingga dapat memperkokoh semangat persatuan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara. Pungkas nya

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Hi. Ardian Saputra, SH
, Wakil ketu TP-PKK Hj. Devriyana Marda Ardian. S. Kom beserta Rombongan, Kepala Dinas Perhubungan Anom Sauni , Ketua DPRD, Wansori, Asisten I, Kabag Protokol Habibi, Camat Muara Sungkai, Iwan Purnama dan sejumlah Anggota DPRD kabupaten Lampung Utara. Dan para undangan Lainnya.

Soli, sapaan akrabnya, mengatakan resettlement adalah program pemindahan pengungsi dari suatu tempat ke tempat lain yang telah disetujui untuk menerima mereka dan pada akhirnya memberi mereka pemukiman permanen.

Program ini lanjut dia, ditujukan bagi para pengungsi yang paling rentan dan diarahkan terutama untuk melindungi para pengungsi yang kehidupan, kebebasan, keselamatan, kesehatan.

” Puncak peringatan resettlement atau HUT 5 Desa ini diwarnai dengan pemotongan tumpeng di Masjid Al-Ikhlas Desa Karang Sari, ” ujarnya.

Penulis: Diskominfo Lampura Editor: Arson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *