Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
PELAYANAN : Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

CIKARANG SELATAN – KABUPATEN BEKASI || KABARNUSA24.COM

Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Peserta yang berada diluar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang beroperasi dari pukul 08:00 hingga 12:00 waktu setempat. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terang Ghufron melalui Jumpa Pers, pada Rabu (20/03/2024).

Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 05 hingga 09 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429 A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” jelas Lily.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Lily juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Sudiyanti menambahkan, kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan kepesertaan JKN baik miliknya pribadi maupun keluarga dalam kondisi aktif, sehingga tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan.

“Bagi peserta yang JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya. Jika surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran,” jelas Sudiyanti.

Sudiyanti juga mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan klinik-klinik tersebut buka pada libur lebaran dan cuti bersama. Kalaupun mereka tidak buka pelayanan pada hari tersebut, harus disiapkan klinik penggantinya dan disampaikan kepada Peserta JKN baik melalui pengumunan ataupun dipasang pemberitahuan bahwa layanan dialihkan ke klinik lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan selama bulan puasa. Konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan,” tutupnya.

 

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *