Daerah  

Pemkab Bekasi Teken NPHD dengan Tiga Ormas di 2024

Pemkab Bekasi Teken NPHD dengan Tiga Ormas di 2024
MoU : Pemkab Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Ruang Rapat KH Ma'mun Nawawi, Komplek Pemkab, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (20/3/2024).

CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI || KABARNUSA24.COM

Pemkab Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Bekasi Tahun 2024 di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Komplek Pemkab, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (20/3/2024).

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dan memperkuat peran serta organisasi kemasyarakatan. Adapun tiga forum penerima NPHD 2024 yakni PD Muhammadiyah, DPC Petanesia dan Dakwah Islamiyah (DII).

“Setelah dilihat, Muhammadiyah, Petanesia dan DII belum pernah dapat. Ini giliran sekarang tiga itu. Tiga forum tersebut tersebut sekarang dapat,” ujarnya.

Forum lainnya di bawah Kesbangpol seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Sebelumnya sudah memperoleh NPHD.

Dani Ramdan mengatakan, forum yang saat ini berada di Bawah Kesbangpol Kabupaten Bekasi itu bersifat atributif, dalam menjalankan fungsi dukungannya terhadap pemerintah daerah.

“forum ini bisa diberikan fasilitas juga aspek penganggaran. Karena sebenarnya keberadaannya Serta fungsi dan tujuannya selaras dengan pembangunan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, untuk membangun daerah tidak bisa dilakukan sendirian oleh jajaran pemerintah daerah,” jelasnya.

Forum atau organisasi tersebut, kata dia, sudah mencerdaskan dan terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan, upaya berdakwah sudah mampu meningkatkan ekonomi. Bahkan, hal itu sudah dilaksanakan sejak jaman dahulu.

“Yang di mana itu merupakan tugas dari pemerintah. Maka sangat wajar, pemerintah memberikan dukungan, baik regulasi, sarana dan prasarana maupun penganggaran,” katanya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Mahmud mengapresiasi Pemkab Bekasi yang telah memberikan perhatian kepada organisasi masyarakat. Dirinya, mengimbau organisasi lain agar memanfaatkan dana tersebut dengan tepat sasaran karena dinilai dapat berkontribusi menyelesaikan problem di Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi luar biasa memberikan perhatian kepada forum sesuai dengan kapasitasnya untuk ikut berpartisipasi menciptakan Kabupaten Bekasi kondusif dalam berbagai hal. Wujud syukurnya, dana tersebut harus dimanfaatkan tepat sasaran,” tukasnya.

 

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *