Berprestasi Ungkap Kasus, Kapolres Situbondo Beri Reward Kapolsek Banyuglugur dan Kapolsek Besuki

Kabarnusa24.com || Situbondo – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. berikan penghargaan kepada Polsek Jajaran yang berprestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana dan minuman keras di wilayahnya.

Berprestasi Ungkap Kasus, Kapolres Situbondo Beri Reward Kapolsek Banyuglugur dan Kapolsek Besuki

Polsek yang menerima penghargaan adalah Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki. Penghargaan atau reward itu diberikan langsung oleh Kapolres Situbondo kepada Kapolsek Banyuglugur AKP Efendi Nawawi dan Kapolsek Besuki AKP Abdullah saat memimpin apel pagi jam Pimpinan, Senin (25/3/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki dalam mengungkap kasus tindak pidana terbanyak dan ungkap kasus miras, serta berpesan untuk menjaga dan meningkatkan kinerja untuk memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada masyarakat.

“Penghargaan diberikan atas dasar penilaian yang objektif sesuai dengan kinerja masing-masing. Prestasi Polsek Banyuglugur dan Polsek Besuki ini harus menjadi motivasi kepada polsek lainnya untuk meningkatkan kinerjanya” pesan Kapolres Situbondo.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto Kembali meningatkan seluruh anggota agar tidak ada yang terlibat atau membekingi peredaran minuman keras (miras) ataupun narkoba.

“Saya Kembali ingatkan siapapun yang terlibat jadi beking miras, narkoba atau judi akan ditindak tegas, bahkan tidak akan segan-segan akan saya proses kode etik” tegasnya.

Berprestasi Ungkap Kasus, Kapolres Situbondo Beri Reward Kapolsek Banyuglugur dan Kapolsek Besuki

Apel jam Pimpinan dan pemberian reward dihadiri Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran, Anggota Polres dan ASN. “(HUSIN)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *