Daerah  

Ironi!! Proyek Pemasangan Paving Block Tanpa Papan Informasi Diduga di Backup Oleh Oknum Perangkat Desa

Ironi!! Proyek Pemasangan Paving Block Tanpa Papan Informasi Diduga di Backup Oleh Oknum Perangkat Desa
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 149.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

PALI – Sumsel Kabarnusa24.Com
Proyek pemasangan paving block di Puskesmas Desa Betung Kecamatan abab kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI), tepatnya di dekat Kantor camat abab, menjadi pertanyaan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa ada nya papan informasi atau plang proyek, Sabtu(27/04/2024).

Ironi!! Proyek Pemasangan Paving Block Tanpa Papan Informasi Diduga di Backup Oleh Oknum Perangkat Desa

Berdasarkan informasi dan pantauan awak media di lokasi diduga pekerjaan pemasangan paving block tidak transparan, karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek terpasang di lokasi.

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Salah satu warga yang tak ingin di sebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (27/04/2024)di lokasi proyek mengatakan, “saya pun sebagai warga sini tidak tahu ini proyek siapa dan anggaran dari mana, seharusnya memang pihak pelaksana atau kontraktor memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya,” ujarnya.

Tidak sampai disitu awak media juga mengkonfirmasi para pekerja menanyakan terkait pengawas lapangan proyek tersebut, ternyata proyek tersebut di backup oleh oknum perangkat Desa

“kami hanya bekerja yang pengawasnya proyek ini Tarman Kadus 1 Betung Barat,”ungkap pekerja

Terpisah, Ruslan anggota Ormas Grib jaya, saat dibincangi awak media, sabtu (27/04/2024), mengutuk dugaan kontraktor nakal juga Oknum Perangkat Desa yang brani menjadi pengawas atau membackup proyek siluman tersebut.

“saya curiga ini disengaja yang dilakukan pihak kontraktor agar demi meraup keuntungan yang lebih besar dan memperkaya diri atau kelompok”papar Ruslan

Sambung Ruslan, “Berdasar UU No 6.tahun 2014. tentang desa, dalam pasal 51 larangan bagi perangkat Desa, salah satunya : menyalahgunakan wewenang hak dan kewajibannya sebagai perangkat Desa. Jadi sangat di sayangkan seorang oknum tersebut berani membackup proyek siluman tersebut.”jelas Ruslan

Ruslan juga berharap kepada APH Untuk mengusut tuntas permasalahan ini, agar masyarakat tidak merasa di bodohi.

“saya berharap kepada APH untuk mengusut kontraktor Nakal dan juga Oknum perangkat tersebut yang telah menyalahi tugas dan wewenangnya sebagai abdi negara demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,”tutupnya

Saat di konfirmasi awak media tarman Kadus 1 Desa Betung Barat tidak menjawab sampai dengan berita ini di terbitkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *