Daerah

Diduga KIP Aceh Timur Kebal Hukum Terkait Dana Publikasi Tidak Transparan

22
×

Diduga KIP Aceh Timur Kebal Hukum Terkait Dana Publikasi Tidak Transparan

Sebarkan artikel ini
Diduga KIP Aceh Timur Kebal Hukum Terkait Dana Publikasi Tidak Transparan

ACEH TIMUR, kabarnusa24.com – Puluhan Awak Media Online Aceh Timur mempertanyakan Dana Publikasi di KIP Aceh Timur,  terkait Dugaan tidak adanya Transparansi Anggaran Publikasi untuk Media hal ini terkesan tertutup dan tidak berjalan semestinya. Rabu 25 September 2024.

Mengapa sampai saat ini Komisioner independent Pemilihan (KIP) Aceh Timur tidak terbuka dan tranparansi terkait besarnya biaya atau dana publikasi terhadap Media.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa kali sejumlah awak media meliput kegiatan yang di selenggarakan oleh pihak KIP Aceh Timur. Mulai dari pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati sampai hari kemarin Selasa di saat deklarasi pemilu damai.

Hal tersebut menjadi pertanyaan publik dan awak media yang bertugas di Aceh Timur, pasalnya dari setiap media yang meliput serangkaian kegiatan Publikasi KIP Aceh Timur sejak awal sampai sekarang sudah memasuki masa kampanye calon tidak diberikan dana peliputan yang dikeluarkan oleh KIP yang bersumber dari dana publikasi.

Junaidi Masrun, Ketua persatuan wartawan Nasional (PWN) Aceh mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak KIP Aceh Timur  seharusnya terbuka dan transparan tentang anggaran publikasi.

“Harusnya terbuka dan transparan agar awak media tau, berapa besaran dana Publikasi, Jadi telah beredarnya berita berita di media online Aceh Timur  tersebut patut harus Kami pertanyakan, patut diduga KIP Aceh Timur dalam pengelolaan anggaran publikasi sangat – sangat tertutup dan tidak transparan,” kata Junaidi Masrun, biasa di sapa Bang Jol Bacee.

Lebih lanjut, Bang Jol Menduga Oknum Anggota Komisioner KIP Atim hanya memberikan Pemberi Harapan Palsu (PHP).

” Untuk apa mereka meminta absensi wartawan yang hadir untuk meliput acara, apa mungkin absensi itu hanya untuk mereka, agar bisa mempertanggungjawabkan kepada Negara, bahwa dana tersebut sudah tersalurkan,” Pungkas Bg Joel

Apalagi hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut terkait absensi kehadiran awak media tersebut.

Wartawan lainnya juga mengatakan, “Saat kami meliput, mereka meminta kami untuk mengisi absen, tapi hingga sekarang tidak ada kabar. Kami tahu bahwa anggaran Pilkada ini ada untuk biaya publikasi, namun kami belum mendapat kejelasan terkait hal ini,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Dalam waktu dekat, para wartawan berencana untuk mendatangi kantor KIP Aceh Timur guna mempertanyakan transparansi terkait kemitraan media serta alokasi anggaran publikasi tersebut. Mereka ingin mengetahui sejauh mana KIP Aceh Timur melibatkan media dalam proses Pilkada ini, serta apakah ada dana publikasi yang dialokasikan untuk mereka.

Ketika dikonfirmasi oleh salah seorang rekan media diwakili dari sejumlah wartawan melalui telepon dan pesan WhatsApp ke nomor Xxxxxxxx5663 yang digunakan oleh oknum KIP tidak ada tanggapan yang diberikan. Media ini akan segera memperbarui berita jika ada tanggapan dari pihak  KIP Aceh Timur mengenai masalah ini.

 

(RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *