Berita

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Paving Block SDN Karangjaya 01, LSM SIRA Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

11
×

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Paving Block SDN Karangjaya 01, LSM SIRA Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Paving Block SDN Karangjaya 01, LSM SIRA Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

Kabupaten Bekasi- kabarnusa24.com, Proyek pemasangan paving block di SDN Karangjaya 01, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi pelanggaran teknis dalam pelaksanaannya. Proyek yang dibiayai oleh APBD-P Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp192.155.000 ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Senin 2 /12/2024

Menurut investigasi LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA) dan tim media, proyek yang dikelola oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ini terindikasi menggunakan material dan metode pengerjaan yang tidak sesuai standar. dan para pekerja nyapun tidak di lengkapi( APD )alat pelindung diri seprti sepatu but helem dan rompi, Salah seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa paving block dipasang tanpa menggunakan sirtu (pasir batu) untuk dasar yang seharusnya.

“Kami hanya menggunakan pasir dengan ketebalan 2-3 cm tanpa pemadatan awal. Pemadatan mungkin dilakukan nanti setelah pemasangan paving block selesai,” ujar Barnas, salah satu pekerja.

Husen, divisi investigasi dari DPP LSM SIRA, menyampaikan keprihatinannya atas kualitas pengerjaan proyek yang dinilai tidak optimal.

“Ketidaksesuaian teknis ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan menurunkan kualitas fasilitas yang dibangun. Kami mendesak konsultan pengawas dan Dinas Cipta Karya segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaksana proyek harus diberi sanksi tegas,” tegas Husen.

Proyek dengan durasi kerja 45 hari ini dilaksanakan oleh PT IMADHA KARYA melalui kontrak kerja PG.02.02/295/SPK/UPTD BANG WIL III/DCKTR/2024. Namun, luas pekerjaan yang mencapai 390 meter dinilai berisiko tidak menghasilkan fasilitas yang tahan lama jika pelaksanaan terus dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai perencanaan. Langkah pengawasan yang lebih intensif diperlukan untuk menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar manfaat proyek ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan anggaran daerah menjadi beban pemeliharaan di kemudian hari,” pungkas ( TIR )

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Paving Block SDN Karangjaya 01, LSM SIRA Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin