Berita

BANKEUDes Mampir, Kades Sukamerang Bunyamin Tak Lupa Ucap kan Terimakasih Pada Pemprov Jabar

13
×

BANKEUDes Mampir, Kades Sukamerang Bunyamin Tak Lupa Ucap kan Terimakasih Pada Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini
BANKEUDes Mampir, Kades Sukamerang Bunyamin Tak Lupa Ucap kan Terimakasih Pada Pemprov Jabar
oppo_34

Garut/Kabarnusa24.com

Kepala desa sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat Bunyamin, mengakui tentang adanya saluran dana BANKEUDes senilai Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dari Provinsi Jawa Barat.

BANKEUDes Mampir, Kades Sukamerang Bunyamin Tak Lupa Ucap kan Terimakasih Pada Pemprov Jabar
oppo_34

Hal ini telah kami konfirmasikan langsung terkait pembangunan infrastrukturnya, Juma’t (14-02-2024), “betul desa saya telah mendapatkan bantuan bankeudes sebesar 800.000.000 pak, dan memang di peruntukan nya itu, untuk dua kegiatan pak seperti jalan rabat beton dan Tembok penahan Tanah (TPT)”, tandas kades.

 

Dalam hal ini kepala desa Sukamerang Bunyamin, nampak serius dalam menanggapi wawancara dari awak media dan beliaupun menjelaskan secara gamblang lagi.

Lebih lanjut dikatakan Bunyamin, ” nah untuk kegiatan di dua lokasi ini yaitu Kampung Sukamulya di rw .03 dan kampung Cipejeh di rw 06, adapun tentang rabat beton tadi volume nya 500 meter lebih pak, dan lebarny ada 2,5 dan 3 meter. Nah untuk ketebalan ada di 12 cm, dan itu semua di kerjakan pihak CV pak”, tambahnya, Juma’t (14-02-2025)

BACA JUGA:  *Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia". Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Alih alih tentang Bantuan (BANKEUDes)Bunyamin pun tak lupa sujud syukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi jawa barat yang sudah memberikan kepercayaan serta bantuan kepada desa kami.

Pemerintah desa Sukamerang, dengan kemampuanya telah menggunakan anggaran BANKEUDes dengan semestinya , dan taat terhadap aturan yang berlaku.

“Alhamdulilah ya pemprov ini sudah menanamkan rasa peduli dan kepercayaan terhadap kami di Sukamerang, karena kalo pembangunan diandal kan dari Dana Desa mungkin akan bertahap sekian lama, terimakasih untuk kerjasamanya”, tutup nya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin