DaerahKriminal

Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ternyata Residivis

4
×

Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ternyata Residivis

Sebarkan artikel ini
Polsek Tanah Abang Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ternyata Residivis

Sriwijayapertama.net,

PALI– Sumatera Selatan, Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban bernama Fajar Kurniawan, warga Dusun III Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan satu unit mesin senso (chainsaw) di pondok kebun miliknya pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban mendapati pondoknya dalam kondisi rusak dan mesin senso telah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,7 juta,” terang IPTU Arzuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tanah Abang memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., bersama Tim Naga Hitam untuk segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah Imam Sujono bin Jonsen, warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan Penukal, yang ternyata telah ditahan terlebih dahulu dalam perkara pencurian lain.

BACA JUGA:  North Lampung Regency Government Conducts Competency Assessment for High-Ranking Officials North Lampung – The Government of North Lampung Regency, through the Regional Personnel and Human Resources Development Agency (BKPSDM), has commenced a competency assessment for High Leadership Positions (PPTP) or echelon II officials. The assessment process began on May 27 and will run through June 13, 2025. According to the Head of BKPSDM North Lampung, Martahan Samosir, the purpose of this competency assessment is to evaluate the capabilities and qualifications of top-ranking officials in fulfilling their strategic roles within the local government. “All heads of departments, agencies, special staff, and regional assistants are participating in this process as part of the career development efforts based on the merit system,” stated Martahan at his office on Wednesday (May 28, 2025). This assessment is carried out with the official approval of the National Civil Service Agency (BKN), as stated in letter number 04969/R-AK.02.03/SD/K/2025 dated May 22, 2025. Furthermore, the Ministry of Home Affairs has also provided its consent through letter number 100.2.2.6/2479/OTDA dated April 17, 2025. “This is not merely an administrative formality. It is a significant step to ensure that every high-ranking official possesses strong managerial, technical, and socio-cultural competencies,” Martahan added. Assessment Stages The assessment consists of several stages. The initial phase involved administrative screening, which took place from May 27 to May 28, 2025. This is followed by a track record evaluation on June 3, and a paper-writing session scheduled for June 4. Participants will then proceed to the paper evaluation and final interview sessions, which will be held from June 10 to June 12, 2025. The final results of the entire process will be submitted to the Regent of North Lampung, who acts as the Civil Service Supervisor, on June 13, 2025. The selection committee for this assessment comprises experienced bureaucrats, academics, and independent professionals. Martahan emphasized that the results will serve as a key reference for the regent in making career-related decisions for officials. “If the results show they are still fit for their current roles, they may remain in position. However, if improvements are needed, rotation or reassignment may be considered,” he explained. This initiative reflects the North Lampung Regency Government’s strong commitment to creating a professional and accountable bureaucracy, grounded in a merit-based system Artinya: Pemkab Lampung Utara Gelar Uji Kompetensi Pejabat Eselon II, Ukur Kinerja dan Kelayakan Jabatan Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kembali menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau pejabat eselon II. Kegiatan ini dimulai sejak 27 Mei dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Juni 2025. Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir, menjelaskan bahwa uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kapasitas dan kapabilitas pejabat dalam menjalankan tugas strategis di lingkungan Pemerintah Daerah. "Seluruh kepala perangkat daerah, baik itu kepala dinas, kepala badan, staf ahli, hingga para asisten, mengikuti proses ini sebagai bagian dari upaya pembinaan karier yang berbasis pada merit," ungkap Martahan di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025). Martahan menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 04969/R-AK.02.03/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 22 Mei 2025. Di samping itu, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan dukungan resmi lewat surat bernomor 100.2.2.6/2479/OTDA tertanggal 17 April 2025. “Ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi langkah penting dalam memastikan pejabat yang menduduki jabatan tinggi benar-benar memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang mumpuni,” ujarnya. Tahapan Uji Kompetensi Uji kompetensi dilakukan secara bertahap. Proses pertama adalah seleksi administrasi dan verifikasi dokumen yang telah dimulai sejak 27 hingga 28 Mei 2025. Dilanjutkan dengan penilaian rekam jejak peserta pada 3 Juni, serta penulisan makalah pada 4 Juni. Selanjutnya, peserta akan menjalani tahap penilaian makalah sekaligus sesi wawancara mendalam yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 10 hingga 12 Juni 2025. Hasil akhir dari seluruh proses ini akan disampaikan kepada Bupati Lampung Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian pada 13 Juni 2025. Panitia seleksi yang terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi ini terdiri dari unsur birokrasi, akademisi, hingga profesional independen yang telah memiliki pengalaman dan kredibilitas di bidangnya masing-masing. Martahan menyampaikan bahwa hasil akhir uji kompetensi akan menjadi acuan utama dalam penempatan pejabat, apakah tetap menduduki jabatan yang sama atau perlu dilakukan rotasi sesuai hasil penilaian. "Jika dari hasilnya dinyatakan layak, maka yang bersangkutan bisa dipertahankan di posisinya. Namun jika ada yang dinilai kurang sesuai, tentu akan dipertimbangkan untuk rotasi atau pengisian jabatan lain yang lebih pas," tegasnya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis pada sistem merit.

“Yang mengejutkan, pelaku ternyata sudah lebih dulu mendekam di Rutan Polsek Tanah Abang atas kasus pencurian dengan pemberatan lainnya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa dialah pelaku pencurian senso di pondok korban,” jelas IPDA Suryadinata.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap yang dilakukan jajaran Polsek Tanah Abang.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami pastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Ops Sikat I Musi bukan hanya formalitas, tapi aksi nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah PALI,” ujar Kapolsek, menyampaikan pesan dari Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin senso berwarna kuning merk NEW. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, dan Polsek Tanah Abang memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna menekan angka kriminalitas.

Sumber ;Polres PALI

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin