KabarNusa24.com || Bekasi – Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Kamis, 5 Juni 2025, pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, terutama aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat seperti curas, curat, dan curanmor (3C).
Dalam pelaksanaan operasi ini, personel Polsek Cikarang Timur menyasar lokasi-lokasi rawan kriminalitas, termasuk jalanan sepi dan area yang minim penerangan.
Petugas memeriksa kendaraan dan barang bawaan pengendara guna memastikan tidak ada barang berbahaya atau hasil tindak pidana.
Operasi Kejahatan Jalanan ini dipimpin oleh Kanit Intelkam, AKP Edward Daniel, selaku Perwira Pengendali.
Dengan kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga.