Tutup
Berita

Asosiasi Pedagang Cikarang  Minta Kejelasan Kewenangan Pengelolaan PKL

18
×

Asosiasi Pedagang Cikarang  Minta Kejelasan Kewenangan Pengelolaan PKL

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Pedagang Cikarang  Minta Kejelasan Kewenangan Pengelolaan PKL

Bekasi – kabarnusa24com,  Wakil Asosiasi Pedagang Cikarang (Aspec) Sulaeman : menyatakan keprihatinan atas maraknya pedagang PKL di Jalan Martadinata, Kapten Sumantri, dan Jalan Pembangunan Satu dan Dua. Menurutnya, ketidakjelasan kewenangan pengelolaan PKL antara UPTD Pasar Baru Cikarang dan Dinas Lingkungan Hidup menyebabkan masalah yang ada semakin kompleks.

“Kami meminta kejelasan kewenangan pengelolaan PKL di area tersebut. Jika UPTD Pasar Baru Cikarang memiliki kewenangan atas pengelolaan pasar, maka Dinas Lingkungan Hidup hanya perlu fokus pada kebersihan saja,” ujar Sulaeman Wakil Aspec.

Aspec berharap pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan kewenangan pengelolaan PKL untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di area tersebut.( TIR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *