Peristiwa

Ketegangan Mewarnai Pembagian Surat Peringatan Ketiga Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan

20
×

Ketegangan Mewarnai Pembagian Surat Peringatan Ketiga Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan

Sebarkan artikel ini
Ketegangan Mewarnai Pembagian Surat Peringatan Ketiga Bangunan Liar di Pulo Timaha Babelan

KabarNusa24.com || Bekasi – Pembagian Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan liar di kawasan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/7/2025) berlangsung dengan ketegangan.

Warga memprotes keras rencana penertiban yang disebut dilakukan tanpa koordinasi maksimal dengan masyarakat.

Sejumlah warga menolak kehadiran petugas dan menuding proses sosialisasi tidak berjalan dengan baik.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba datang bagi-bagi surat peringatan terakhir. Ini tidak adil,” teriak salah satu warga.

Beberapa warga bahkan sempat berupaya menghalangi petugas membagikan surat, menyebabkan situasi di lokasi sempat memanas.

Aparat keamanan yang turut mengawal akhirnya menenangkan massa agar situasi tidak semakin ricuh. Petugas berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan menghindari konflik yang lebih besar.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi peringatan kedua terhadap ratusan bangunan liar (bangli) di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan.

Langkah ini merupakan bagian dari penertiban terhadap bangunan yang berdiri di bantaran kali dan sepadan jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan bahwa sekitar 400 bangunan akan ditertibkan karena mengganggu aliran air dan memicu banjir di wilayah tersebut.

Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat sekitar. (Ww)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin