Indramayu, kabarnusa24.com
Penyidik Satlantas Polres Indramayu resmi menetapkan pengemudi truk wing box berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Purwakarta itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Jumat (17/7/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
Meski telah menetapkan tersangka, Polres Indramayu masih terus mendalami penyebab kecelakaan guna melengkapi seluruh proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap.
Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) di Jalur Pantura Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Tiga kendaraan terlibat dalam insiden tersebut, yakni sebuah mobil pikap dan dua unit truk.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil pikap yang mengangkut 18 penumpang sedang dalam perjalanan pulang ke Kecamatan Lelea usai mengantar rombongan pengantin di Kecamatan Kandanghaur. Saat hendak berputar arah melalui titik U-turn, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan jalan.
Pada saat bersamaan, truk Hino wing box yang melaju dari arah belakang menabrak bagian belakang pikap hingga kendaraan itu terdorong ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan, sebuah truk lainnya kembali menghantam pikap sehingga menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa dalam jumlah besar.
Akibat kejadian tersebut, 12 orang meninggal dunia. Tiga korban meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sembilan korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, enam korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.







