BeritaPendidikan

KPAD Sumsel Bergerak Cepat : Anak SD Korban Pendarahan Mata Dapat Perhatian Penuh

13
×

KPAD Sumsel Bergerak Cepat : Anak SD Korban Pendarahan Mata Dapat Perhatian Penuh

Sebarkan artikel ini
KPAD Sumsel Bergerak Cepat : Anak SD Korban Pendarahan Mata Dapat Perhatian Penuh

Kabarnusa24.com ,Palembang – Kasus memilukan yang menimpa seorang siswa SD 150 Gandus, dengan kedua mata mengalami pendarahan, langsung menarik kepedulian berbagai pihak. Ketua Gerakan Peduli Perempuan dan Anak, Pida, bersama Komisioner KPAD Provinsi Sumsel, Aan Andriansyah (mewakili Ketua KPAD DR. Dwi Noviani), dan Ketua Perhimpunan Perempuan Cinta Palembang (PPCP), Risdiana, bergerak cepat mengunjungi korban di RS BARI.Selasa 4 Nopember 2025.

Saat kunjungan, mereka mendapati sang anak terbaring lemah, didampingi kedua orang tuanya yang setia. KPAD Provinsi Sumsel mengapresiasi langkah sigap Walikota Palembang yang telah membawa dan memastikan anak tersebut dirawat intensif di RS BARI. Tindakan ini dinilai sebagai wujud nyata pemerintah kota dalam menjamin hak kesehatan anak.

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Menyikapi viralnya kasus ini, KPAD Provinsi Sumsel masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis. Mereka percaya penuh bahwa tim medis RS BARI akan bertindak profesional, sehingga sang anak mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai anak Indonesia.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan berita simpang siur, apalagi yang mengesankan adanya tindak kekerasan selama proses belajar mengajar,” ujar Aan Andriansyah. KPAD yakin bahwa guru-guru di SD 150 Gandus akan terus menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga marwah sebagai pendidik.

Namun, KPAD menegaskan, jika hasil visum dan pemeriksaan medis menunjukkan adanya unsur kekerasan, maka kasus ini harus diselidiki tuntas oleh pihak berwajib secara profesional. KPAD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan keadilan bagi sang anak dan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin