Indramayu, Kabarnusa24.com
Sejumlah unggahan di media sosial memunculkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan BLT Kesra di Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Unggahan tersebut berasal dari akun “Jambe Peduli” yang menggambarkan adanya potongan atau permintaan dana kepada warga penerima bantuan.
Dalam postingan yang beredar, disebutkan bahwa warga penerima BLT Kesra dikenakan potongan antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Sementara untuk penerima bantuan beras, diduga dipungut antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Selain itu, ada juga keluhan mengenai permintaan “infak” oleh oknum perangkat desa yang dianggap tidak wajar karena dilakukan pada saat penyaluran bantuan.
Unggahan tersebut juga menyoroti peran sejumlah pihak di desa, termasuk RT dan BPD, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan pungli tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Jambe maupun unsur terkait lainnya.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan inspektorat kabupaten dapat melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka meminta transparansi serta penyaluran bantuan yang sesuai aturan tanpa adanya pungutan apa pun yang membebani masyarakat.
Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat Desa Jambe.







