Daerah

Perkuat Kesejahteraan Umat, Kanwil Kemenag Jabar dan BAZNAS Sinergikan Skema Pengelolaan Zakat

1
×

Perkuat Kesejahteraan Umat, Kanwil Kemenag Jabar dan BAZNAS Sinergikan Skema Pengelolaan Zakat

Sebarkan artikel ini
Perkuat Kesejahteraan Umat, Kanwil Kemenag Jabar dan BAZNAS Sinergikan Skema Pengelolaan Zakat

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Langkah ini diawali melalui audiensi intensif yang digelar di Rumah Makan Cibiuk pada Selasa (14/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan peran dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Fokus utamanya adalah memastikan dana umat dikelola secara profesional agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat.

Penyelarasan Peran dan Tata Kelola

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa Kemenag akan bertindak sebagai mitra strategis dalam hal regulasi, pembinaan, dan penguatan ekosistem. Sementara itu, BAZNAS Jabar di bawah kepemimpinan Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd., menjalankan fungsi operasional sebagai pengelola zakat yang akuntabel.

“Sinergi ini penting agar pengelolaan zakat berjalan selaras dengan kebijakan nasional dan daerah,” ujar Dudu Rohman.

Inovasi Skema Zakat ASN dan Penguatan UPZ

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penerapan skema pengelolaan zakat yang terkoordinasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Beberapa poin rencana strategis tersebut meliputi:

Optimalisasi UPZ: Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap wilayah untuk mencegah kekosongan pengelolaan dan memastikan pengumpulan zakat merata.

Pola Terpusat & Sharing: Pengelolaan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dirancang terpusat di tingkat provinsi dengan mekanisme berbagi (sharing) kepada daerah.

Pemerataan Pendayagunaan: Model ini diharapkan mampu menciptakan keadilan distribusi zakat berdasarkan kebutuhan lokal di masing-masing wilayah.

Transformasi Zakat Konsumtif ke Produktif

Dudu Rohman juga menyoroti pentingnya pergeseran pola pendayagunaan zakat ke arah yang lebih produktif. Dana yang terhimpun tidak hanya disalurkan untuk bantuan sesaat, tetapi diarahkan untuk:

Penguatan ekonomi umat.

Peningkatan kemandirian mustahik (penerima zakat).

Pengembangan usaha mikro berbasis zakat.

Kegiatan sosial keagamaan yang berkelanjutan.

Komitmen Kepemimpinan Baru

Kehadiran lengkap jajaran pimpinan BAZNAS Jabar periode 2025–2030 dalam audiensi ini—termasuk Wakil Ketua I hingga IV—menegaskan komitmen lembaga dalam membangun sistem yang transparan dan terintegrasi.

Dengan kolaborasi yang semakin solid antara regulator (Kemenag) dan pelaksana (BAZNAS), zakat diharapkan dapat menjadi kekuatan sosial utama dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kemaslahatan umat di seluruh pelosok Jawa Barat.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin