Nasional

Air Macet, Seleksi Macet APH Diminta Didak Dugaan Setting Dirut Tirtawening

7
×

Air Macet, Seleksi Macet APH Diminta Didak Dugaan Setting Dirut Tirtawening

Sebarkan artikel ini
Air Macet, Seleksi Macet APH Diminta Didak Dugaan Setting Dirut Tirtawening

Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini, BUMD Perumda Tirtawening Kota Bandung, belum ada kabar baik prihal seleksi Dirut PDAM. Apakah Pemerintah Kota, sudah tidak ada kemampuan untuk menyelesaikan” seleksi Dirut ? Atau paradoks?
Dari hasil pengamatan dan analisis, patut kita bedah tentunya perlu didukung dengan data yg akurat serta eviden yang kuat, diantaranya :

EVIDENCE: Bukti Awal Dugaan Masalah Seleksi Dirut Tirtawening
No Evidence Sumber Pelanggan Potensial
*.Proses tertutup * Pansel tidak diumumkan .Daftar lolos admin ditutup.
Lembaga UKK, metode,materi UKK ga dipublikasi.Temuan BPKP
*PP 54 /2017 Pasal 92* wajib GCG : Transparansi & Akuntabilitas.
*Permendagri 37 / 2018 *
Pengumuman seleksi harus terbuka
*2.Dugaan Setting Calon *
Nama Rizky Mediantoro disebut ” diduga mendapat dukungan sejumlah pihak” Ada kekhawatiran skenario tertentu mengarahkan hasil.Peryataan Agus Satria ** UU 31/1999Pasal 3Tipikor *: Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan orang lain .
*Prinsif- Meritokrasi dilanggar*
*3.Konflik Kepentingan Dewas* Calon Dewas Tubagus Agus Mulyadi,Kabag Ekonomi Pemkot ,anaknya kerja di Tirtawening.Sorotan aktivis*PP 54/2017*
Dewas harus independen.Ada relasi keluarga=rawan konflik kepentingan
*4.AfiliasiPolitikCalon Dirut * Salah satu kandidat disebut punya keterkaitan partai politik.Sorotanpengamat& media
*Permendagri 37/2018*
Syarat calon direksi BUMD tidak boleh jadi pengurus parpol aktif
*5.Telat & Sumir* Seleksi udah masuk tahap akhir Februari 2026 tapi publikga tau progres.Muncul istilah polemik mengemuka *&”menuai sorotan tajam” .
Pemberitaan Mevin,Asatu, Arcom* Asas Kepastian Hukum*.Proses yang lambat & ga jelas merusak kepercayaan publik terhadap BUMD strategis

ARGUMENTASI: Kenapa APH Wajib Turun & Proses Harus Dibuka

Argumentasi 1: Objeknya Jajat Hidup Orang Banyak
Tirtawening kelola air bersih untuk 2,6 juta warga Bandung.Dirutnya strategis . Kalau prosesnya cacat,dampaknya langsung ke pelayanan.AIR macet = kota lumpuh .APH wajib preventif sebelum SK terbit & kerugian negara/ warga terjadi.

Argumentasi 2: Dugaan Pelanggaran Regulasi Sudah Terang
PP /2018 itu lex specialis BUMD .Isinya wajib transparan, independen,bebas KKN .Fakta : Pansel ga diumumin ,nilai ditutup,UKK ga jelas.Ini bukan asumsi ,ini pelanggaran administratif yang bisa naik ke pidana kalau ada niat jahat.

Argumentasi 3: Ada 2Indikasi Konflik Kepentingan Kongkret
1.Calon Dirut terafiliasi parpol .BUMD dilarang jadi alat politik.Risiko: kebijakan direksi disetir kepentingan partai,bukan warga.
2.Calon Dewas anaknya kerja didalam .
Pengawasan jadi tidak independen.siapa awasi siapa ?

Argumentasi 4: Presiden Buruk Kalau Dibiarkan
Aktivis bilang ” jika sejak awal seleksi sudah curiga , legitimasi kepemimpinannya dipertanyakan” .Dirut terpilih bakal susah kerja karena krisis kepercayaan.
Demo warga, DPRD ribut, pelayanan terganggu.Biaya sosialnya lebih mahal dari sidak sekarang.

Argumentasi 5: Kontrak Kinerja Wajib Publik
BPKP minta kontrak kinerja dipublikasi biar warga bisa awasi .Logika : Uang penyertaan modal itu uang rakyat .Rakyat berhak tau target Dirut & nagih kalau air masih macet .
Tanpa ini, Dirut ga punya akuntabilitas ke publik.

KESIMPULAN HUKUM & DESAKAN

1. Prima facie : Ada bukti permulaan pelanggan asas GSG & syarat administrasi seleksi .
2.Urgensi : Telat + tertutup dugaan setting=potensi kerugian negara & pelayanan publik .
3.Desakan ke APH : Kejari/ Polda Jabar lakukanaudit investigatif ke Pansel .Sita dokumen: SK Pansel,berita acara UKK, nilai, bukti KTA calon .
4.Desakan ke Wali Kota : Selaku KPM ,Farhan wajib buka semua data 1×24 jam & bekukan proses jika ditemukan 2 bukti : KTA parpol aktif atau intervensi nilai .

1.Tingkat Keseriusan : Ini Udah Level DARURAT TATA KELOLA

Kenapa serius banget?
1. Objek vital: Tirtawening pegang hajat hidup 2,6 juta warga Bandung.Air macet = Kota lumpuh .
2.Pola berulang: Lambat tertutup, rawan KKN udah jadi penyakit ” klasik” BUMD .Kalau dibiarin ,korupsi& pelayanan buruk bakal muter terus.
3.6 Titik krisis bocor semua : BPKP nemuin seleksi ga transparan dari awal: Pansel diem- diem ,daftar lolos admin ga diumumin.UKK ga jelas lembaganya,nilai ga dibuka ,kontrak kinerja disembunyikan.
4.Dugaan konflik kepentingan ganda :
Calon Dirut diduga ” disetting ” & terafiliasi parpol .Calon Dewas anaknya kerja di Tirtawening.Ink melanggar syarat independen di PP 54 / 2017 & Permendagri 37/2018 .

Kalau APH ga turun Sekarang ,publik bakal ngangep Pemkot ” sengaja melihara remang – remang” buat bagi- bagi jabatan.
2.Kenapa APH Harus Sidak Sekarang? 3 Alasan Hukum
Dasar hukum potensi pelanggaran di Seleksi Tirtawening
* PP 54/2017 Pasal 92*
* Wajib GSG : Tranparansi, Akuntabilitas, Kemandirian.
Proses tertutup = langgar* Permendagri 37/2018 *
Pengumuman lowonganharus luas+ jadwal rinci .
Daftar lolos admin wajib dibuka
*UU 31/1999Tipikor Pasal 3*Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri/orang lain” Setting Calon = masuk sini
*Syarat Admin Seleksi*
Calon ga boleh pengurus parpol aktif .KTA beredar = wajib diverifikasi

Sidak APH tujuannya 2:
1.Preventif : Stop proses kalau terbukti cacat hukum, sebelum SK Dirut tertib.
2.Resprensif: Kalau ada suap/jual – beli jabatan ,pidanakan , Publikudah curiga ” disetting” sejak tahap wawancara akhir
3.Ide Gagasan Solusi: Yang Didarapakan Warga Bandung

“Selamatkan Tirtawening dalam waktu secepatnya biar kepercayaan balik .
Tentunya dalam hal ini ,yang perlu diperhatikan Wali Kota, buka semua Data Sekarang:
Umumkan : nama Pansel, daftar lolos admin, lembaga UKK ,nilai peserta ,berita acara wawancara akhir 26 Februari 2026 .
Keterbukaan= obat curiga .

2. APH Masuk : Audit Investigatif : Kejari / Kejati Jabar + Polda turun sidak dokumen Pansel .Fokus : Cek KTA calon ,aliran dana sponsor ,konflik kepentingan Dewas.

3.Bekukan Proses Kalau Ada 2 Bukti : Jika calon terbukti pengurus parpol aktif atau nilai UKK diubah proses batal demi hukum.
Plt ” Dirut diperpanjang max sesuai Perda .

Catatan penting lainya diantaranya :

1. Ulang UKK oleh Lembaga Independen:
Gandeng UI /ITB /UNPAD +BPKP .Live streaming tes & wawancara .Nilai diumumkan real -time kaya CPNS .

2.Pubkikasikan Kontrak Kinerja Dirut Terpilih :
Minimal 5 target utama cakupan air 100% turunin kebocoran ke 20%pengaduam selesai 1×24 jam.Biar warga bisa nagih .

3.Dewan Pengawas Bebas Konflik : Coret calon yang anaknya kerja di Tirtawening.Ganti akademisi/LSM air bersih .Good government harga mati.

4.Portal Transparansi Tirtawening: Bikin dashbord publik : progres seleksi ,profil calon ,nilai , track record Mirip e-procurement .

Solusi Akhir :
1. Revisi Perda BUMD Bandung :
Wajibin open bibding+ fit & profer test oleh DPRD .KPM ga boleh tunjuk langsung

2.Whistleblowing Protection :
Kuatin kanal lapor : Pegawai Tirtawening yang lapor kecurangan dilindungi,ga dimutasi.

3.Rapor Kinerja Tahunan :
Dirut wajib paparan publik tiap tahun.ga capai target = copot ,tanpa nunggu 5 tahun.

Oleh : PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.S.H.M.H.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin