Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini, BUMD Perumda Tirtawening Kota Bandung, belum ada kabar baik prihal seleksi Dirut PDAM. Apakah Pemerintah Kota, sudah tidak ada kemampuan untuk menyelesaikan” seleksi Dirut ? Atau paradoks?
Dari hasil pengamatan dan analisis, patut kita bedah tentunya perlu didukung dengan data yg akurat serta eviden yang kuat, diantaranya :
EVIDENCE: Bukti Awal Dugaan Masalah Seleksi Dirut Tirtawening
No Evidence Sumber Pelanggan Potensial
*.Proses tertutup * Pansel tidak diumumkan .Daftar lolos admin ditutup.
Lembaga UKK, metode,materi UKK ga dipublikasi.Temuan BPKP
*PP 54 /2017 Pasal 92* wajib GCG : Transparansi & Akuntabilitas.
*Permendagri 37 / 2018 *
Pengumuman seleksi harus terbuka
*2.Dugaan Setting Calon *
Nama Rizky Mediantoro disebut ” diduga mendapat dukungan sejumlah pihak” Ada kekhawatiran skenario tertentu mengarahkan hasil.Peryataan Agus Satria ** UU 31/1999Pasal 3Tipikor *: Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan orang lain .
*Prinsif- Meritokrasi dilanggar*
*3.Konflik Kepentingan Dewas* Calon Dewas Tubagus Agus Mulyadi,Kabag Ekonomi Pemkot ,anaknya kerja di Tirtawening.Sorotan aktivis*PP 54/2017*
Dewas harus independen.Ada relasi keluarga=rawan konflik kepentingan
*4.AfiliasiPolitikCalon Dirut * Salah satu kandidat disebut punya keterkaitan partai politik.Sorotanpengamat& media
*Permendagri 37/2018*
Syarat calon direksi BUMD tidak boleh jadi pengurus parpol aktif
*5.Telat & Sumir* Seleksi udah masuk tahap akhir Februari 2026 tapi publikga tau progres.Muncul istilah polemik mengemuka *&”menuai sorotan tajam” .
Pemberitaan Mevin,Asatu, Arcom* Asas Kepastian Hukum*.Proses yang lambat & ga jelas merusak kepercayaan publik terhadap BUMD strategis
ARGUMENTASI: Kenapa APH Wajib Turun & Proses Harus Dibuka
Argumentasi 1: Objeknya Jajat Hidup Orang Banyak
Tirtawening kelola air bersih untuk 2,6 juta warga Bandung.Dirutnya strategis . Kalau prosesnya cacat,dampaknya langsung ke pelayanan.AIR macet = kota lumpuh .APH wajib preventif sebelum SK terbit & kerugian negara/ warga terjadi.
Argumentasi 2: Dugaan Pelanggaran Regulasi Sudah Terang
PP /2018 itu lex specialis BUMD .Isinya wajib transparan, independen,bebas KKN .Fakta : Pansel ga diumumin ,nilai ditutup,UKK ga jelas.Ini bukan asumsi ,ini pelanggaran administratif yang bisa naik ke pidana kalau ada niat jahat.
Argumentasi 3: Ada 2Indikasi Konflik Kepentingan Kongkret
1.Calon Dirut terafiliasi parpol .BUMD dilarang jadi alat politik.Risiko: kebijakan direksi disetir kepentingan partai,bukan warga.
2.Calon Dewas anaknya kerja didalam .
Pengawasan jadi tidak independen.siapa awasi siapa ?
Argumentasi 4: Presiden Buruk Kalau Dibiarkan
Aktivis bilang ” jika sejak awal seleksi sudah curiga , legitimasi kepemimpinannya dipertanyakan” .Dirut terpilih bakal susah kerja karena krisis kepercayaan.
Demo warga, DPRD ribut, pelayanan terganggu.Biaya sosialnya lebih mahal dari sidak sekarang.
Argumentasi 5: Kontrak Kinerja Wajib Publik
BPKP minta kontrak kinerja dipublikasi biar warga bisa awasi .Logika : Uang penyertaan modal itu uang rakyat .Rakyat berhak tau target Dirut & nagih kalau air masih macet .
Tanpa ini, Dirut ga punya akuntabilitas ke publik.
KESIMPULAN HUKUM & DESAKAN
1. Prima facie : Ada bukti permulaan pelanggan asas GSG & syarat administrasi seleksi .
2.Urgensi : Telat + tertutup dugaan setting=potensi kerugian negara & pelayanan publik .
3.Desakan ke APH : Kejari/ Polda Jabar lakukanaudit investigatif ke Pansel .Sita dokumen: SK Pansel,berita acara UKK, nilai, bukti KTA calon .
4.Desakan ke Wali Kota : Selaku KPM ,Farhan wajib buka semua data 1×24 jam & bekukan proses jika ditemukan 2 bukti : KTA parpol aktif atau intervensi nilai .
1.Tingkat Keseriusan : Ini Udah Level DARURAT TATA KELOLA
Kenapa serius banget?
1. Objek vital: Tirtawening pegang hajat hidup 2,6 juta warga Bandung.Air macet = Kota lumpuh .
2.Pola berulang: Lambat tertutup, rawan KKN udah jadi penyakit ” klasik” BUMD .Kalau dibiarin ,korupsi& pelayanan buruk bakal muter terus.
3.6 Titik krisis bocor semua : BPKP nemuin seleksi ga transparan dari awal: Pansel diem- diem ,daftar lolos admin ga diumumin.UKK ga jelas lembaganya,nilai ga dibuka ,kontrak kinerja disembunyikan.
4.Dugaan konflik kepentingan ganda :
Calon Dirut diduga ” disetting ” & terafiliasi parpol .Calon Dewas anaknya kerja di Tirtawening.Ink melanggar syarat independen di PP 54 / 2017 & Permendagri 37/2018 .
Kalau APH ga turun Sekarang ,publik bakal ngangep Pemkot ” sengaja melihara remang – remang” buat bagi- bagi jabatan.
2.Kenapa APH Harus Sidak Sekarang? 3 Alasan Hukum
Dasar hukum potensi pelanggaran di Seleksi Tirtawening
* PP 54/2017 Pasal 92*
* Wajib GSG : Tranparansi, Akuntabilitas, Kemandirian.
Proses tertutup = langgar* Permendagri 37/2018 *
Pengumuman lowonganharus luas+ jadwal rinci .
Daftar lolos admin wajib dibuka
*UU 31/1999Tipikor Pasal 3*Menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri/orang lain” Setting Calon = masuk sini
*Syarat Admin Seleksi*
Calon ga boleh pengurus parpol aktif .KTA beredar = wajib diverifikasi
Sidak APH tujuannya 2:
1.Preventif : Stop proses kalau terbukti cacat hukum, sebelum SK Dirut tertib.
2.Resprensif: Kalau ada suap/jual – beli jabatan ,pidanakan , Publikudah curiga ” disetting” sejak tahap wawancara akhir
3.Ide Gagasan Solusi: Yang Didarapakan Warga Bandung
“Selamatkan Tirtawening dalam waktu secepatnya biar kepercayaan balik .
Tentunya dalam hal ini ,yang perlu diperhatikan Wali Kota, buka semua Data Sekarang:
Umumkan : nama Pansel, daftar lolos admin, lembaga UKK ,nilai peserta ,berita acara wawancara akhir 26 Februari 2026 .
Keterbukaan= obat curiga .
2. APH Masuk : Audit Investigatif : Kejari / Kejati Jabar + Polda turun sidak dokumen Pansel .Fokus : Cek KTA calon ,aliran dana sponsor ,konflik kepentingan Dewas.
3.Bekukan Proses Kalau Ada 2 Bukti : Jika calon terbukti pengurus parpol aktif atau nilai UKK diubah proses batal demi hukum.
Plt ” Dirut diperpanjang max sesuai Perda .
Catatan penting lainya diantaranya :
1. Ulang UKK oleh Lembaga Independen:
Gandeng UI /ITB /UNPAD +BPKP .Live streaming tes & wawancara .Nilai diumumkan real -time kaya CPNS .
2.Pubkikasikan Kontrak Kinerja Dirut Terpilih :
Minimal 5 target utama cakupan air 100% turunin kebocoran ke 20%pengaduam selesai 1×24 jam.Biar warga bisa nagih .
3.Dewan Pengawas Bebas Konflik : Coret calon yang anaknya kerja di Tirtawening.Ganti akademisi/LSM air bersih .Good government harga mati.
4.Portal Transparansi Tirtawening: Bikin dashbord publik : progres seleksi ,profil calon ,nilai , track record Mirip e-procurement .
Solusi Akhir :
1. Revisi Perda BUMD Bandung :
Wajibin open bibding+ fit & profer test oleh DPRD .KPM ga boleh tunjuk langsung
2.Whistleblowing Protection :
Kuatin kanal lapor : Pegawai Tirtawening yang lapor kecurangan dilindungi,ga dimutasi.
3.Rapor Kinerja Tahunan :
Dirut wajib paparan publik tiap tahun.ga capai target = copot ,tanpa nunggu 5 tahun.
Oleh : PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.
R. WEMPY SYAMKARYA.S.H.M.H.







