Indramayu, Kabarnusa24.com
Peristiwa tragis terjadi pada Minggu dini hari (19/4/2026) di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kabupaten Indramayu. Seorang pemuda berinisial CPO (25), warga Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria.
Ketiga pelaku berinisial HA, B, dan R telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu dan kini menjalani proses hukum.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah coffee shop. Korban yang hendak pulang usai nongkrong terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, HA, di area parkir. Perselisihan tersebut sempat memicu aksi saling pukul.
HA kemudian sempat mengajak korban untuk menyelesaikan persoalan ke kantor polisi. Namun, korban memilih meninggalkan lokasi. HA pun mengejar korban sambil membawa sepeda motornya.
Di saat bersamaan, R menghubungi B dan mengabarkan bahwa HA telah dipukul. Merasa tidak terima, B dan R segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kaki. Aksi kekerasan tersebut tetap berlanjut meski korban telah terjatuh dan tidak berdaya hingga akhirnya pingsan. Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center 110.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikendalikan dapat berujung fatal. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola emosi serta mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum.






