Kabarnusa24. Com) Pengelolaan Dana Desa Tambahan Nanjur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat dinilai tidak sebanding dengan kondisi pembangunan desa yang hingga saat ini masih berstatus desa tertinggal.
Senin, 18 Mei 2026, dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tambahan Nanjur semakin mencuat ke permukaan. Dari data penyaluran tercatat pagu Dana Desa mencapai Rp743.926.000 dengan realisasi penyaluran sebesar Rp705.383.800. Namun ironisnya, kondisi desa dinilai nyaris tidak menunjukkan perubahan signifikan. Sejumlah warga bahkan menduga anggaran tersebut hanya menjadi bancakan oknum tertentu yang memanfaatkan lemahnya pengawasan.
Sorotan paling tajam tertuju pada anggaran pemeliharaan gedung dan prasarana balai desa yang mencapai Rp224.555.000. Nilai fantastis tersebut memicu tanda tanya besar di tengah kondisi fasilitas desa yang disebut masyarakat tidak mengalami perubahan berarti. Warga mempertanyakan secara terbuka, bangunan mana yang diperbaiki dan pekerjaan apa saja yang menghabiskan ratusan juta rupiah tersebut.
Tak hanya itu, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp100.131.600 juga diduga tidak jelas realisasinya. Masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti program apa yang dijalankan dan siapa saja penerima manfaatnya. Dugaan adanya permainan anggaran pun mulai ramai diperbincangkan warga.
Beberapa item kegiatan lain seperti festival kepemudaan, operasional desa, hingga anggaran Posyandu dengan nominal berbeda-beda turut disorot. Warga menilai penggunaan anggaran terkesan dipaksakan hanya untuk menghabiskan dana tanpa memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kecurigaan publik semakin kuat setelah awak media melayangkan konfirmasi tertulis kepada kepala desa melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait penggunaan Dana Desa tersebut. Namun hingga hampir satu minggu berlalu, kepala desa memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi sedikit pun.
Sikap diam kepala desa dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan memberikan pertanggungjawaban kepada publik. Bahkan tidak sedikit warga yang menduga ada sesuatu yang sengaja ditutupi sehingga memilih menghindari konfirmasi media.
Masyarakat mendesak Inspektorat, Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, serta aparat penegak hukum agar segera turun melakukan audit total dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tambahan Nanjur Tahun 2025. Jika ditemukan adanya penyimpangan, warga meminta agar pihak terkait diproses secara hukum tanpa tebang pilih.
Warga menegaskan Dana Desa adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Mereka berharap aparat tidak tutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang kini menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tambahan Nanjur masih belum memberikan jawaban maupun hak klarifikasi atas konfirmasi yang telah dikirimkan awak media.
(Hasanuddin)







